
"Saya pikir optimis (tidak melanggar aturan dagang). Nanti kami bahas saat menerima pertanyaan (Uni Eropa). Kami akan deliver itu dengan tepat sasaran," ucap Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Selasa (7/1).
Ia menuturkan Indonesia telah menyetujui permintaan konsultasi Uni Eropa guna membahas kebijakan mineral dan batu bara (minerba) sejak 29 November 2019 lalu. Rencananya, dua negara akan bertemu pada 30 Januari 2020 mendatang di Jenewa.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah menunggu daftar pertanyaan dari Uni Eropa. Sejalan dengan itu, lintas kementerian dan lembaga melakukan sinergi untuk mengantisipasi pertanyaan dari Uni Eropa. "Tanggal 16 Januari kami harapkan sudah ada, sehingga kami bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, merasionalisasikan itu dan menyampaikan ke mereka," tuturnya.
Ia melanjutkan jika dua negara tak menemui kesepakatan dalam forum konsultasi, maka perkara tersebut akan diselesaikan melalui panel di WTO. Namun demikian, ia menegaskan gugatan tersebut merupakan hal yang wajar terjadi di antara anggota WTO, asal sengketa itu diselesaikan melalui jalur hukum internasional.
"Pemerintah Indonesia menegaskan tak ada peningkatan tensi hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia. Proses ini merupakan hal wajar bagi anggota WTO untuk saling menguji hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan komitmen yang dibuat," katanya.
Untuk diketahui, larangan ekspor ore nikel resmi berlaku pada 1 Januari 2020. Kebijakan ini dipercepat dari sebelumnya pada 2022 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.Sebaliknya, Indonesia juga tengah menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa. Gugatan itu telah terdaftar di WTO dengan nomor kasus DS 593.
(ulf/age)from CNN Indonesia https://ift.tt/37Nimvg
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Digugat Uni Eropa, Indonesia Tak Langgar Aturan Dagang Nikel"
Post a Comment