Dalam kasus ini, menurut Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, masyarakat ditawarkan untuk top-up dana investasi dengan iming-iming keuntungan selangit.
Jumlah top-up pun beragam dari mulai Rp50 ribu hingga Rp200 juta, dan dari sana para pengguna dijanjikan bonus, seperti ponsel, motor, hingga mobil.
Kasus ini mulai terungkap pada Januari 2020. Padahal, sejak Agustus 2019 Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan Memiles sebagai salah satu dari 14 jasa investasi ilegal.
Janji surga produk investasi bodong bukan baru. Demikian pula dengan mimpi menggiurkan punya harta berlimpah, tanpa harus membanting tulang. Tak heran acap kali 'cara pintas' diambil tanpa mempertimbangkan risiko.
Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan bahwa dibutuhkan kejelian dalam menyikapi penawaran investasi bodong.
"Sebelum berinvestasi kita harus cek dulu legalitas perusahaan tersebut. Contohnya produk keuangan, kita cek dulu ada tidak di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ucap Andi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/1).
Selain itu, ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai, jika tidak ingin merugi. Andi mengatakan bahwa tawaran investasi dengan keuntungan tak masuk akal sebetulnya adalah indikasi kuat bahwa layanan tersebut bodong.
Namun, menurutnya, acap kali hal ini tak digubris karena masyarakat mudah terbujuk.
"Harus cek legalitasnya tadi, mereka (produk investasi) mengaku apa bisnisnya? Harus studi, masuk akal tidak sih bisnisnya? Orang kita itu gampang terbujuk rayu," jelas Andy.
Senada, Perencana Keuangan One Shild Consulting Agustina Fitria mengatakan bahwa sebelum melakukan investasi, pastikan perusahaan yang ditawarkan memang benar ada dan bukan perusahaan fiktif belaka.
Agustina memaparkan bahwa pengunaan jasa public figure atau orang terkenal dalam promosi investasi tidak dapat dijadikan acuan.
"Jangan terlalu mudah percaya dengan endorse, cari tahu legalitasnya," ucapnya.
Hal lainnya yang disoroti oleh Agustina ialah penggunaan fixed return atau bunga pasti yang tinggi. Dirinya mengatakan bahwa tidak ada jaminan pengembalian bunga pasti dalam investasi, apalagi jika bunga yang diimingkan besar.
Ia mencontohkan lembaga keuangan pemarkiran uang seperti Deposito dan Bank yang memberikan bunga pasti. Nilai bunga ini mengikuti perekonomian dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah dan nilainya relatif rendah.
Cari Tahu Kelayakan dan Inti Bisnis yang Diklaim
Kata 'keuangan' sering diasosiasikan dengan segala hal yang rumit dan tak menggairahkan. Tak heran jika ide 'mengelola keuangan' menjadi suatu topik yang ditakuti oleh masyarakat umum sehingga riset dasar yang seharusnya dilakukan sebelum menanamkan investasi malah disepelekan.
Andy menjelaskan bahwa mempelajari core atau inti bisnis dapat menjelaskan dari mana sumber insentif yang dijanjikan tersebut.
Kemudian, lakukan perhitungan apakah konsep bisnis yang diklaim penyedia jasa memang bisa mendatangkan profit fantastis, atau bunga bisa dipertanggungawabkan.
"Traktor (inti bisnis) misalnya. Berarti kita harus tahu harga truk berapa, maintenance berapa, untuk bisa disewakan berapa lama, kita mesti tahu apa core bisnisnya," ujarnya.
Sementara itu, Agustina mengatakan bahwa riset yang dilakukan tak harus rumit. Misalnya dengan mencari informasi di situs lembaga berwenang seperti OJK. Cari tahu apakah OJK telah memasukkan perusahaan pada daftar jasa investasi online ilegal.
Selain OJK, telusuri pula situs lembaga-lembaga yang menaungi industri terkait.
"Kalau dia berbentuk koperasi, maka cari di Kementrian Ekonomi dan Koperasi atau (Kementrian) Perdagangan," jelasnya.
Satu hal lainnya yang bisa dilakukan untuk terhindar dari investasi bodong adalah mengingat bahwa tidak ada investasi yang memberikan return atau bunga lebih tinggi dari sektor bisnis.
Jangan terlalu gegabah menanamkan investasi jika tidak logis, serta waspadai klaim bombastis khas investasi bodong yang seakan too good to be true.
"Kalau kita mau untung besar ya resikonya besar. Kalau resikonya, kecil ya untungnya kecil, tidak ada ceritanya bahwa tidak ada resikonya sama sekali, pasti ada resikonya," jelas Andi.
(wel/vws)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2R5Zd13
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cara Terhindar Investasi Bodong Seperti Kasus Memiles"
Post a Comment