Search

Buntut Jiwasraya, DPR Bentuk Panja Pengawas Industri Keuangan

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk panitia kerja (panja) mengenai pengawasan kinerja industri jasa keuangan. Panja ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan yang tengah mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bersama 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Tbk.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menyatakan panja ini nantinya juga akan dikoordinasikan dengan panja yang dibuat oleh Komisi VI. Sebab, komisi tersebut yang bertanggung jawab terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami akan berkoordinasi agar tidak tumpang tindih, sehingga tidak jadi beban seluruh pemangku kepentingan juga," ucap Dito, Selasa (21/1).


Ia bilang persoalan di lima perusahaan masuk jadi prioritas panja tentang pengawasan kinerja industri jasa keuangan karena DPR mendapatkan laporan dari masyarakat dan investor. Namun, Jiwasraya akan menjadi prioritas nomor satu karena proses penyelesaiannya yang sudah setengah jalan.

"Kalau Jiwasraya proses sudah berjalan dan penyelesaian adalah pengembalian dana nasabah. Sementara masalah hukum dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Dito.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka atas dugaan kasus korupsi di Jiwasraya. Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kemudian Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Perusahaan mengalami masalah likuiditas karena nilai portofolio investasinya yang terus menurun. Alhasil, Jiwasraya memutuskan untuk menunda pembayaran klaim nasabah sebesar Rp802 miliar untuk produk saving plan pada Oktober 2018 lalu.

Selanjutnya, Dito menyatakan panja juga akan fokus menyelesaikan masalah AJB Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi tertua itu juga terkena masalah likuiditas, sehingga ada sejumlah klaim yang belum bisa dibayarkan.

"Panja ini prioritas Jiwasraya setelah itu AJB Bumiputera," terang Dito.

Manajemen AJB Bumiputera sebelumnya menyatakan outstanding klaim atau tunggakan per Desember 2019 mencapai Rp4,2 triliun. Perusahaan memperkirakan klaim jatuh tempo tahun ini sebesar Rp5,4 triliun. Artinya, total klaim yang harus dibayar tahun ini sebesar Rp9,6 triliun.

[Gambas:Video CNN]

Perusahaan berencana menjual sejumlah aset untuk melunasi sejumlah tunggakan klaim dan mengoptimalkan aset. Salah satu aset yang dimaksud, seperti Hotel Bumi Wiyata, di Depok, Jawa Barat.

Dito menyatakan panja ini ditargetkan bisa menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada pemangku kepentingan, seperti pemerintah dan manajemen perusahaan. Ia berharap pembahasan di panja bisa selesai kurang dari satu tahun.

"Target kami secepatnya, tidak boleh lebih dari satu tahun atau hanya beberapa bulan. Dalam beberapa masa sidang harus selesai, Insyaallah," pungkas dia.

(aud/sfr)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2ughz7Q
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buntut Jiwasraya, DPR Bentuk Panja Pengawas Industri Keuangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.