
"Jual beli saham dilakukan dengan pihak berafiliasi sehingga tidak mencerminkan saham yang sebenarnya," ujar Agung dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1),
Agung memaparkan ada transaksi saham berkualitas rendah dan tidak likuid sampai Rp4 triliun, di antaranya adalah pembelian saham BJBR, SMBR dan PPRO.
Selain itu, ada risiko dari pembelian surat utang jangka menengah (medium terms notes/MTN) PT Hanson Internasional Tbk. "Ada risiko gagal bayar atas pembelian MTN Hanson. Jadi ini sudah dideteksi dari 2016," tambah Agung.
Dia menegaskan saat ini sedang memeriksa kembali terkait penempatan investasi yang salah. Salah satu yang sedang ditindaklanjuti adalah manajer investasi saham yang kurang baik.
Agung menekankan, sebenarnya Jiwasraya sudah menindaklanjuti investasi yang salah tersebut pada 2016. Jiwasraya sudah rebalancing melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp9,7 triliun.
"Tapi mereka (Jiwasraya) melakukan transaksi (salah investasi) itu lagi. Masalahnya kami temukan, you perbaiki tapi dilakukan kembali. Lagi-lagi engkau melakukannya. Tapi ini skalanya besar. Kurang lebih seperti itu," tegas Agung.
Agung mengungkap kasus Jiwasraya merupakan kasus dengan skala sangat besar.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)
from CNN Indonesia https://ift.tt/300wZc9
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPK: Kerugian Jiwasraya Karena Saham Anjlok Rp6,4 T"
Post a Comment