Search

100 Hari Kerja Jokowi, Jiwasraya dan Serangan Balik SBY

Jakarta, CNN Indonesia -- Permasalahan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi salah satu kasus besar yang mewarnai perjalanan 100 hari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)- Ma'ruf Amin. Gagal bayar sebenarnya mulai tercium oleh publik pada Oktober 2018 lalu.

Namun, kali ini masalah gagal bayar tersebut melebar. Tak hanya ke masalah kinerja keuangan perusahaan, gagal bayar juga mulai merambah ranah politik dan hukum.

Presiden Joko Widodo ikut angkat suara soal masalah Jiwasraya. Pada Rabu (18/1), kepala negara menyebut masalah Jiwasraya sudah berlangsung lama.


Secara rinci, ia menyebut 'penyakit' Jiwasraya dimulai sejak 10 tahun lalu. "Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali. Mungkin, 10 tahun lalu. Tetapi, ini bukan masalah yang ringan," ujar Jokowi.

Meskipun masalah lama, Jokowi berjanji akan membenahi persoalan tersebut. Ia juga sudah menyerahkan proses penyelesaian masalah Jiwasraya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Tak hanya itu, ia juga mempersilakan aparat untuk ikut turun tangan menyelesaikan problem Jiwasraya terutama yang berkaitan dengan masalah hukum.

Segendang sepenarian dengan Jokowi, Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan masalah keuangan Jiwasraya merupakan penyakit lama yang terjadi sejak 2006 lalu. Melalui rilis, mereka memaparkan kronologi masalah keuangan Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar uang nasabah.

Dalam rilis tersebut, kedua belah pihak menyatakan perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu memang sudah menderita sakit sejak 2006 lalu.

CNNIndonesia.com merangkum kronologis dari Kementerian BUMN dan OJK sebagai berikut:

Kementerian BUMN dan OJK menyatakan tekanan likuiditas Jiwasraya telah bermula pada 2006. Saat itu, ekuitas perseroan tercatat negatif Rp3,29 triliun.

Pada 2008, BPK memberikan opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) untuk laporan keuangan 2006-2007 karena penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya. Defisit perseroan semakin lebar menjadi Rp5,7 triliun pada 2008 dan Rp6,3 triliun pada 2009.

[Gambas:Video CNN]
Periode 2010-2012 Jiwasraya sebenarnya berupaya melakukan berbagai upaya penguatan. Penguatan dilakukan dengan melanjutkan skema reasuransi.

Hasil penguatan tersebut membuahkan surplus sebesar Rp1,3 triliun pada akhir 2011. Namun, Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatawarta menyatakan metode reasuransi merupakan penyelesaian sementara terhadap seluruh masalah. Sebab, keuntungan operasi dari reasuransi cuma mencerminkan keuntungan semu dan tidak memiliki keuntungan ekonomis.

Karenanya, pada Mei 2012, Isa menolak permohonan perpanjangan reasuransi. Pasalnya, laporan keuangan Jiwasraya 2011 disebut tidak mencerminkan angka yang wajar.

Di tahun yang sama, Bapepam-LK memberikan izin produk JS Proteksi Plan pada 18 Desember 2012. JS Proteksi Plan merupakan produk saving plan yang dipasarkan melalui kerja sama dengan bank (bancassurance).

100 Hari Kerja Jokowi, Jiwasraya dan Kekhawatiran SBY(CNNIndonesia/Basith Subastian)

Produk ini ikut menambah sakit perseroan. Pasalnya, bunga yang ditawarkan tinggi, yakni 9 persen hingga 13 persen.

Pada 2017, Kondisi keuangan Jiwasraya tampak membaik. Laporan keuangan Jiwasraya pada 2017 positif dengan raihan pendapatan premi dari produk saving plan mencapai Rp21 triliun. Selain itu, perseroan meraup laba Rp2,4 triliun naik 37,64 persen dari tahun 2016.

Perlu diketahui, sepanjang 2013-2017, pendapatan premi Jiwasraya meningkat karena penjualan produk JS Proteksi Plan dengan periode pencairan setiap tahun.

Pada Mei 2018, Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dicopot. Sebagai gantinya, pemegang saham menunjuk Asmawi Syam sebagai Direktur Utama Jiwasraya.

Di bawah kepemimpinannya, direksi baru melaporkan terdapat kejanggalan laporan keuangan kepada Kementerian BUMN. Nasabah pun mulai mencairkan klaim JS Proteksi Plan.

Ternyata indikasi kejanggalan itu betul. Hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) PricewaterhouseCoopers (PwC) atas laporan keuangan 2017 mengoreksi laporan keuangan interim dari laba sebesar Rp2,4 triliun menjadi hanya Rp428 miliar.

Atas kejanggalan tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno mengumpulkan direksi pada Agustus 2018 lalu. Upaya tersebut dilakukan untuk mendalami potensi gagal bayar perseroan.

Ia juga meminta BPK dan BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap Jiwasraya. Masalah tekanan likuiditas Jiwasraya mulai tercium publik pada Oktober 2018.

Perseroan mengumumkan tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Pada November 2018, pemegang saham menunjuk Hexana Tri Sasongko sebagai Direktur Utama menggantikan Asmawi Syam.

Usai ditunjuk, Hexana mengungkap fakta mengejutkan. Jiwasraya membutuhkan dana sebesar Rp32,89 triliun untuk memenuhi rasio solvabilitas (RBC) 120 persen. Tak hanya itu, aset perusahaan tercatat hanya sebesar Rp23,26 triliun.

Di sisi lain, Jiwasraya memiliki kewajiban yang harus diselesaikan sebesar Rp50,5 triliun. Akibatnya, ekuitas Jiwasraya negatif sebesar Rp27,24 triliun.

Ucapan Jokowi dan uraian kronologi masalah keuangan Jiwasraya itu pun memicu reaksi dari. Salah satunya, dari kubu Presiden RI periode 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui staf pribadinya Ossy Dermawan, SBY mempersilahkan Jokowi untuk menyalahkan masa lalu.

"Dengan tenang SBY menjawab: Kalau di negeri ini tak satupun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya, salahkan saja masa lalu," tulis Ossy dalam twitternya beberapa waktu lalu.

SBY pun dalam tulisan yang ia posting dalam akun Facebooknya ikut angkat suara soal kasus tersebut. Dalam tulisan berjudul "Penyelesaian Kasus Jiwasraya Akan Selamatkan Negara dari Krisis yang Lebih Besar" SBY bertanya," Apa yang terjadi? Kenapa isunya dibelokkan? Kenapa dengan cepat dan mudah menyalahkan pemerintahan saya lagi? Padahal, saya tahu bahwa krisis besar atau jebolnya keuangan Jiwasraya terjadi tiga tahun terakhir".

SBY mengatakan ketimbang berpolemik soal kasus Jiwasraya, pihak terkait harusnya menyelesaikan masalah Jiwasraya. Salah satu penyelesaian, ia minta dilakukan aparat hukum dengan mengusut uang Jiwasraya yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2019.

SBY mengatakan pengusutan penting dilakukan, salah satunya untuk menjaga nama baik Presiden Jokowi.

"Investigasi ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan praduga kalangan masyarakat bahwa dalam kasus Jiwasraya ini dicurigai ada yang mengalir ke tim sukses Pemilu 2019 yang lalu," ucap SBY.

[Gambas:Video CNN]
Proses Politik dan Hukum

Dan proses yang diharapkan SBY itu pun kini mulai jalan. Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir beberapa waktu lalu sudah melaporkan indikasi kecurangan di Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan setelah pemerintah melihat secara rinci laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.

Kementerian BUMN juga mensinyalir investasi Jiwasraya banyak ditaruh di saham-saham berkinerja buruk. Hal ini ditengarai menjadi salah satu satu penyebab permasalahan keuangan Jiwasraya.

Menindaklanjuti laporan Erick, Kejagung turun tangan. Mereka memang menyebut ada pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan Jiwasraya sehingga membuat kinerja keuangan mereka terganggu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan mengatakan Jiwasraya banyak menempatkan 95 dana investasi pada aset-aset berisiko.  Setelah melalui pemeriksaan, Kejagung menetapkan lima orang tersangka Jiwasraya pada Selasa (14/1).

Dari lima tersangka, tiga orang di antaranya merupakan mantan petinggi Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Sementara dua lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Namun demikian, Kejagung tidak merinci peran masing-masing tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Saat ini, Kejagung masih terus mendalami aktor-aktor di balik kasus Jiwasraya. Terbuka kemungkinan, tersangka kasus Jiwasraya bertambah. Sejalan dengan itu, Kejagung memeriksa aset-aset para tersangka kasus Jiwasraya hingga ke luar negeri dengan membentuk tim khusus untuk melacak aset terkait. 

Tak hanya Kejagung, DPR juga turun tangan ikut menyelesaikan masalah Jiwasraya dengan membentuk panitia kerja (panja) kasus Jiwasraya.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi VI DPR RI pada Rabu (15/1). Panja Jiwasraya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (29/1) mendatang.

(agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2RxcwZJ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "100 Hari Kerja Jokowi, Jiwasraya dan Serangan Balik SBY"

Post a Comment

Powered by Blogger.