Untuk kendaraan golongan II naik dari Rp153 ribu menjadi Rp177 ribu. Sementara itu untuk golongan III tarif disesuaikan jadi Rp177 ribu dari Rp204 ribu.
Untuk golongan IV, tarif disesuaikan jadi Rp222 ribu dari Rp255 ribu dan golongan V Rp222 ribu dari Rp306 ribu. Penyesuaian tarif akan dilakukan mulai Jumat (3/1) pukul 00.00.
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan penyesuaian tarif tersebut dilakukan dengan memperhitungkan data inflasi Kota Cirebon yang sebesar 4,93 persen. Penyesuaian tarif juga dilakukan setelah pihaknya dinyatakan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol. "BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah terpenuhi," katanya dalam pernyataan yang dikutip CNNINdonesia.com, Senin (30/1).
Ia mengatakan penyesuaian tarif tersebut nantinya akan diimbangi dengan peningkatan layanan.
"Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna, pada 2019 ini kami bersama dengan ASTRA Infra Solutions telah melakukan peningkatan jalan disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km dan pendalaman jalan di median sepanjang 55,7 km guna mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah berlawanan yang disebabkan pengendara mengantuk atau over speed," katanya.
[Gambas:Video CNN] (agt)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2MGrwlo
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tarif Tol Cipali Naik Mulai 3 Januari 2020"
Post a Comment