Search

PLN Dapat Kredit Sindikasi Rp7,91 Triliun dari 7 Bank

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pembangkit Listrik Negara (Persero) atau PLN mendapatkan kredit sindikasi senilai Rp7,91 triliun dari tujuh bank nasional. Dari nilai tersebut, sebesar Rp5,07 triliun menggunakan skema konvensional dan Rp2,84 triliun melalui skema syariah.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan pinjaman tersebut memiliki tenor 10 tahun.

"Pembiayaan dengan skema syariah merupakan yang pertama kalinya mendapat jaminan pemerintah RI," katanya melalui keterangan resmi dikutip Kamis (19/12).


Ia melanjutkan pembiayaan dengan skema syariah diperoleh dari sindikasi PT Bank Mandiri Syariah (BSM) yang bertindak selaku agen sindikasi, lalu PT Bank BNI Syariah (BNIS), PT Bank BRI Syariah (BRIS), dan PT Bank Permata Unit Usaha Syariah (Bank Permata UUS) Sementara itu, pinjaman dengan skema konvensional diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang bertindak selaku agen sindikasi, lalu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Lebih lanjut, dana yang diperoleh dengan skema konvensional akan digunakan untuk mendanai pembangunan satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yaitu PLTU Sulawesi Selatan-Barru kapasitas 100 Megawatt (MW) dan 10 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).

Sebanyak 10 PLMTG meliputi PLTMG Kupang Peaker (40 MW), PLTMG Nias (25 MW), PLTMG Luwuk (40 MW), PLTMG Nunukan (10 MW), PLTMG Waingapu (10 MW), PLTMG Alor (10 MW), PLTMG Namlea (10 MW), PLTMG Dobo (10MW), PLTMG Saumlaki (10MW), dan PLTMG Serui (10MW).

Sementara itu, pembiayaan dengan skema syariah akan digunakan untuk mendanai pembangunan satu proyek PLTU yaitu PLTU Lombok FTP 2 (100 MW) dan tiga proyek PLTMG. Ketiganya mencakup PLTMG Sumbagut 2 Peaker (250 MW), PLTMG Bangkanai 2 (140 MW), dan PLTMG Lombok Peaker (130-150 MW).

Sarwono mengatakan proyek pembangunan PLTU dan PLTMG ini merupakan rangkaian pendukung pembangunan program 35 ribu MW yang dicanangkan pemerintah. Melalui skema penjaminan pemerintah maka akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Hal ini sekaligus menurunkan cost of fund (biaya dana) pinjaman karena risiko pembiayaan dari pihak perbankan menjadi lebih rendah dan meningkatkan portofolio rupiah pada pinjaman PLN.

"Pinjaman ini memperbesar kemampuan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur karena pembiayaan ini tidak dihitung dalam Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)," paparnya.

Pemberian pinjaman kredit sindikasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan Jaminan Pemerintah untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).

[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/34HjqiI
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PLN Dapat Kredit Sindikasi Rp7,91 Triliun dari 7 Bank"

Post a Comment

Powered by Blogger.