EKOPEDIA
Timothy Loen, CNN Indonesia | Minggu, 29/12/2019 09:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Baru-baru ini, para penggemar K-Pop dibuat 'panas' karena pemerintah akan menarik bea masuk barang impor yang harganya minimal US$3 atau Rp42ribu (asumsi Rp14 ribu per dolar AS). Aturan ini rencananya mulai berlaku Januari 2020. Nah, berapa sih minimal harga barang impor yang terkena bea masuk sebelumnya? (age)from CNN Indonesia https://ift.tt/367rDhB
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kenali Bea Masuk Impor Barang Online yang Diprotes Fans K-Pop"
Post a Comment