Search

Turunkan Batas Cadangan, BI Kembalikan Rp26 T ke Kas Bank

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan batas pencadangan kas di bank umum konvensional dan syariah yang disimpan di BI atau dikenal dengan sebutan Giro Wajib Minimum (GWM). Kebijakan ini membuat BI akan 'mengembalikan' dana senilai Rp26 triliun ke kas para bank nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan batas cadangan berdenominasi rupiah yang harus disetor secara harian dan bersifat tetap (fix) untuk bank umum konvensional dan syariah turun 50 basis poin, masing-masing menjadi 5,5 persen dan 4 persen. Sedangkan batas pencadangan yang harus disetor setiap dua minggu dan bersifat fleksibel (averaging) tetap sebesar 3 persen.

Dari penurunan tersebut, sambungnya, likuiditas dari BI ke kas bank umum konvensional akan bertambah sekitar Rp24,1 triliun. Sementara bagi bank umum syariah meningkat Rp1,9 triliun. Namun, kebijakan ini baru berlaku per 2 Januari 2020.


"Kebijakan ini ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Perry di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/11). Ia mengatakan penurunan batas cadangan kas bank di BI diharapkan membuat likuiditas bank bertambah. Pasalnya, BI mencatat ada kondisi kepemilikan likuiditas yang tidak merata di beberapa kelompok bank berdasarkan modal inti.

"Bank BUKU I, BUKU II, dan BUKU III sedang kekurangan dana karena persaingan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sejumlah kelompok bank tidak bisa tarik dana, sehingga penurunan GWM akan menambah likuiditas di semua bank," jelasnya.

Lebih lanjut, peningkatan likuiditas diharapkan bisa digunakan bank sebagai sumber penyaluran kredit kepada masyarakat dan korporasi. Dampak akhirnya, penyaluran kredit bisa membantu korporasi dalam memenuhi sumber pendanaan.

Begitu pula dengan masyarakat guna menunjang sumber konsumsi, sehingga pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. BI sendiri menargetkan pertumbuhan kredit tahun depan bisa menyentuh kisaran 11 persen sampai 13 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di kisaran 5,1 persen sampai 5,5 persen.

[Gambas:Video CNN]
Perry mengatakan kebijakan penurunan GWM dilakukan mulai awal tahun karena likuiditas bank cenderung lebih seret pada periode tersebut. Pasalnya, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah biasanya baru gencar melakukan belanja pada kuartal II dan kuartal III.

"Ini untuk mengantisipasi ekspansi fiskal pemerintah yang masih rendah di kuartal I, lalu juga ada penarikan pajak, sehingga BI melihat ke depan," tuturnya.

Di sisi lain, rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) tetap sebesar nol persen. Begitu pula dengan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 4 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4 persen.

"Ke depan, kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.

(agt/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/37wB9fo
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Turunkan Batas Cadangan, BI Kembalikan Rp26 T ke Kas Bank"

Post a Comment

Powered by Blogger.