Search

Buruh Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya 25 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan maksimal hanya 25 persen untuk peserta mandiri di setiap kelas. Angka itu sudah memperhitungkan kemampuan bulanan buruh di seluruh wilayah di Indonesia.

Ketua Harian KSPSI Syukur Sarto mengatakan daya beli buruh masih akan terjaga jika kenaikan iuran per bulan hanya 25 persen dari posisi saat ini. Namun, jika lebih dari itu, buruh akan kesulitan karena Upah Minimum Provinsi (UMP) di beberapa provinsi terbilang masih rendah.

Dengan demikian, KSPSI dengan tegas menolak jika iuran BPJS Kesehatan meningkat sesuai dengan rencana awal pemerintah yang sekitar 60 persen hingga 100 persen.


"Di Jawa Tengah saja misalnya, itu kan Rp1,6 juta UMP-nya. Kalau benar-benar naik dua kali lipat ya berat sekali. Bisa-bisa 50 persen upah hanya untuk bayar BPJS Kesehatan," ungkap Syukur kepada CNNIndonesia.com, Jumat (11/10).
Jika demikian, daya beli masyarakat di daerah tentu akan berdampak. Uang yang bisa disisihkan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari semakin berkurang.

"Makanya kalau pun memang mau naik 25 persen saja, ini kan daya beli terpengaruh nanti. Kalau Jakarta dan Bekasi mungkin tidak terlalu terasa, tapi daerah lain seperti Jawa Tengah ini akan terasa sekali," paparnya.

Ia menyatakan sudah mengungkapkan hal ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan pekan lalu. Syukur menyatakan sebenarnya dia menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, kalaupun naik, ia tak masalah jika maksimal tidak lebih dari 25 persen.

"Karena kan masalahnya defisit BPJS Kesehatan, dikejar saja orang yang selama ini menunggak juga bisa tertutupi sebenarnya. Tapi ya sudah kalau mau naik 25 persen saja," jelas Syukur.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan tarif BPJS Kesehatan kelas mandiri I naik 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Dengan kenaikan ini berarti, peserta yang tadinya membayar iuran Rp80 ribu akan naik menjadi Rp160 ribu per orang per bulan.

Untuk peserta kelas mandiri II, mereka usul agar iuran dinaikkan dari Rp51 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp16.500 dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.

Ia menyatakan kenaikan iuran ini akan membuat kinerja keuangan BPJS Kesehatan semakin sehat. Hitungannya, kalau kenaikan iuran dilakukan sesuai usulan Kementerian Keuangan dan mulai diberlakukan 1 Januari 2019, kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang selama ini defisit bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun.

"surplus itu bisa menutup defisit pada 2019. Pada tahun ini prediksi defisitnya Rp14 triliun. Sudah ditutup pun masih surplus," ucap Sri Mulyani.

(aud/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/316TzPl
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buruh Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya 25 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.