
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan kegiatan tukar menukar data peminjam dimungkinkan setelah asosiasi mengembangkan Pusat Data Fintech Lending, atau disingkat pusdafil. Saat ini, sudah ada enam perusahaan peer-to-peer lending yang tengah mengujicobakan Pusdafil.
"Sekarang memang ada enam platform yang sharing data terkait debitur di pusat data fintech, dan kami harap sampai akhir tahun ini bisa terus diperbanyak anggotanya. Dan nanti secara sistem, sudah full up and running di 2020," jelas Adrian, Kamis (22/8).
Menurut dia, jenis-jenis data yang bisa bisa dipertukarkan yakni Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kolektibilitas kredit. Ia menjamin, Pusdafil tidak akan spesifik menyimpan nama-nama nasabah.
Kemudian, pelaku usaha juga melakukan uji coba atas keamanan sistem penyimpanan data. Ini mengingat jumlah perusahaan fintech pembiayaan sudah cukup melimpah. Dirinya mencatat, perusahaan yang tergabung dalam APFI sebesar 117 perusahaan ditambah dengan tujuh perusahaan yang sudah mengantongi izin OJK.Dengan demikian, di dalam uji keamanan, asosiasi meminta bantuan pihak ketiga untuk melakukan sertifikasi tersebut. "Karena ini cukup banyak, jadi yang perlu disempurnakan adalah sistem kapasitasnya terlebih dulu," papar dia.
Menurut Adrian, pusat data terintegrasi perlu dibentuk untuk mencegah satu nasabah meminjam ke banyak perusahaan fintech peer-to-peer. Bahkan, hal ini bisa memperberat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) perusahaan jika rekam jejak nasabah tersebut juga buruk.
Demi memperketat pengawasan terhadap nasabah, rencananya Pusdafil ini bisa diintegrasikan ke data milik perbankan atau bahkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi perbankan pun harusnya bisa akses data (nasabah) tersebut untuk melihat profil dari calon debitur misalnya. Namun, untuk tahap menuju ke situ sebenarnya tergantung dari masing-masing. Kami belum pada tahap diskusi seperti itu tapi setidaknya pekerjaan rumah kami tahun ini memastikan bahwa sistem itu sudah ready," pungkasnya.Data OJK per Juni menunjukkan bahwa menyalurkan pinjaman melalui fintech mencapai Rp44,81 triliun atau naik 9,18 persen dari bulan sebelumnya Hanya saja, rasio kredit bermasalahnya pun ikut naik dari 1,57 persen menjadi 1,75 persen. Rasio NPL ini dihitung dari rasio pinjaman fintech yang macet di atas 90 hari.
[Gambas:Video CNN] (glh/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZmSVQK
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tukar Menukar Data Nasabah Fintech Berlaku Mulai Tahun Depan"
Post a Comment