
Jika dibandingkan tahun lalu, penerimaan tersebut terbilang seret. Karena pertumbuhan penerimaan perpajakan hanya 3,9 persen. Pertumbuhan tersebut jauh dibandingkan periode sama 2018 lalu yang masih bisa tumbuhan 14,6 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelemahan penerimaan perpajakan terimbas ekonomi global yang lesu. Imbas paling terasa datang dari pelemahan harga komoditas di pasar internasional.
"Semua sektor yang berbasis komoditas dan manufaktur yang berorientasi ekspor terkena tekanan. Ini terlihat dari kinerja ekspor yang turun," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Senin (26/8).
Berdasarkan data kementerian, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) hanya sebesar Rp35,5 triliun atau 53,7 persen dari target Rp66,2 triliun. Meski sudah mencapai separuh dari target, namun pertumbuhan jenis pajak ini sejatinya terkontraksi minus 1,8 persen dari periode sama 2018 lalu yang masih bisa mencapai 14,2 persen.Sementara penerimaan pajak nonmigas masih tumbuh 2,9 persen, namun realisasinya baru mencapai Rp670,1 triliun atau 44,3 persen dari target R1.511,4 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan penerimaan pajak nonmigas masih bisa tumbuh karena ditopang oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan PPh nonmigas.
PBB tumbuh 1.215,3 persen dengan realisasi mencapai Rp12,5 triliun atau 65,6 persen dari target Rp19,1 triliun. Begitu pula dengan PPh nonmigas yang masih tumbuh 5,3 persen dengan realisasi sekitar Rp404,7 triliun atau 48,9 persen dari target yang sebesar Rp828,3 triliun.
Namun, pertumbuhan pajak nonmigas tidak bisa tinggi karena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minus 4,6 persen. Tercatat, pos PPN baru terisi Rp249,4 triliun atau 38,1 persen dari target Rp655,4 triliun.
Kemudian, penerimaan pajak lainnya terkontraksi sampai minus 19,8 persen. Realisasinya, baru mencapai Rp3,5 triliun atau 40,6 persen dari target Rp8,6 persen."Hal ini terjadi karena ada perlambatan sektor manufaktur dengan indeks PMI yang hanya di level 49,6 persen. Sementara restitusi tumbuh sampai 29,78 persen," katanya.
Lebih lanjut, berdasarkan jenisnya, penerimaan PPh 21 sebesar Rp91,56 triliun atau melambat 12,3 persen. Lalu, PPh 22 impor hanya tumbuh 1,2 persen menjadi Rp32,39 triliun. "Pertumbuhannya jauh lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 28,3 persen," katanya.
Kemudian, PPh Orang Pribadi (OP) hanya 15,9 persen menjadi Rp8,5 triliun, PPh Badan melambat ke 0,9 persen menjadi Rp139,19 triliun, PPh 26 cuma 6,4 persen mencapai Rp33,63 triliun, dan PPh Final hanya sekitar 4,5 persen mencapai Rp65,28 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Selanjutnya, penerimaan PPN dalam negeri minus 4,7 persen dari sebelumnya 8,1 persen menjadi Rp143,93 triliun. Lalu, PPN impor terkontraksi 4,5 persen dari sebelumnya 27,5 persen menjadi Rp97,3 triliun.
Sementara dari sisi sektor usaha, penerimaan yang terkontraksi paling tinggi adalah sektor pertambangan minus 12,3 persen menjadi Rp37,32 triliun. Padahal, sebelumnya tumbuh 78,4 persen pada Juli 2018.
Disusul dengan kontraksi di sektor industri pengolahan minus 4,3 persen menjadi Rp187,72 triliun. Sedangkan sektor-sektor lain melambat, seperti perdagangan hanya 1,8 persen menjadi Rp135,67 triliun dan konstruksi serta real estate melambat ke 1,5 persen menjadi Rp42,13 triliun.
Robert bilang kontraksi penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan industri pengolahan terjadi karena pembayaran pajak secara sukarela (voluntary payment) dari wajib pajak tumbuh negatif. Begitu pula dengan pembayaran pajak yang didapat dari upaya pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum (effort).
"Voluntary payment dan effort sektor tambang dan sawit minus 10,11 persen," terangnya.
Kendati begitu, penerimaan perpajakan masih tumbuh dari sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 7 persen menjadi Rp95,26 triliun serta sektor transportasi dan pergudangan melesat 20 persen menjadi Rp28,17 triliun.
(uli/agt)from CNN Indonesia https://ift.tt/2HmDcXR
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lesu, Penerimaan Perpajakan Baru Capai 45 Persen"
Post a Comment