
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menyebutkan jumlah multifinance di Indonesia saat ini mencapai 183 perusahaan. Dari jumlah tersebut, yang berpotensi terdaftar sebagai anggota registrasi aset sebanyak 120 perusahaan. Sebanyak 76 perusahaan diklaim sudah terdaftar dalam Rapindo, karena memiliki bisnis yang membutuhkan registrasi aset, misalnya bisnis pembiayaan perlengkapan rumah tangga dan elektronik. Sisanya, sebanyak 63 perusahaan tidak memiliki bisnis yang membutuhkan registrasi aset.
Rapindo bertujuan untuk mencegah satu aset dibiayai oleh dua perusahaan multifinance berbeda (double financing). Selain itu, mencegah pula praktik multifinance yang menjaminkan aset piutang yang sama kepada lebih dari satu bank (double pledging). Sederhananya, multifinance tidak bisa lagi menjaminkan aset yang sama kepada lebih dari satu penyokong dana.
"Dari total 183 multifinace di Indonesia, sekitar 120 yang potensial memiliki kaitan dengan registrasi aset," katanya, Selasa (20/8).
Ia menargetkan seluruh multifinance yang berjumlah 120 perusahaan tergabung sebagai anggota Rapindo hingga akhir tahun. Optimisme ini muncul lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator tengah merancang Peraturan OJK (POJK) yang mewajibkan perusahaan multfinance terdaftar dalam registrasi aset pembiayaan.
"Kami mendengar itu akan menjadi kewajiban, tetapi kembali lagi ini masih dalam tahap pembahasan di OJK, jadi ini ranah OJK," imbuhnya.
Dari sisi data, ia mengungkapkan data aset yang terdaftar di Rapindo mencapai 1,8 juta data atau 12 persen dari data aset yang berjumlah kurang lebih 18 juta data.
Untuk diketahui, dalam sistem registrasi aset tersebut perusahaan dan perbankan yang bergabung dapat melihat aset yang dibiayai. Data itu berupa nomor sasis atau enam digit terakhir dari Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dan nomor mesin untuk kendaraan bermotor. Sedangkan untuk alat berat dan mesin, anggota bisa melihat data nomor faktur.
"Rapindo sudah menyiapkan kapasitas 100 juta data. Ini bukan hanya registrasi data untuk kendaraan roda dua dan empat, tapi juga untuk alat berat dan mesin-mesin perusahaan. Ke depan kami ingin data nomor sertifikat juga masuk karena bisanya untuk jaminan," tuturnya.
Selain perusahaan pembiayaan, sistem registrasi aset juga terbuka untuk perbankan. Ia bilang baru dua bank yang bergabung, yakni PT Bank BTPN Tbk dan Bank Sahabat Sampoerna yang resmi menjadi anggota pada hari ini.
"Diharapkan bank-bank lain bisa mengikuti langkah BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna," ujarnya.
Dengan terdaftar sebagai anggota, kedua bank itu memiliki hak akses guna memastikan aset pembiayaan yang dibiayai multifinance. Pasalnya, sistem akan mendeteksi apabila ada praktik double financing dan double pledging.
Akan tetapi, sistem tidak mencatat data debitur lantaran dan jumlah pembiayaan lantaran menyangkut kerahasiaan data nasabah.
Direktur UKM, Pendanaan, Institusi Keuangan, dan Jaringan Kantor Bank Sampoerna Ong Tek Tjan mengatakan registrasi aset ini merupakan terobosan bagi industri multifinance maupun perbankan.
"Ke depan partner kami yang akan kerja sama, akan kami syaratkan mereka sudah masuk anggota Rapindo," katanya.
Untuk diketahui, Rapindo digagas pada akhir 2018. Latar belakang pembentukannya adalah beberapa multifinance kesulitan mendapatkan pendanaan dari perbankan akibat kasus double financing dan double pledging.
[Gambas:Video CNN] (lav/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2KWgp5Z
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "APPI Klaim 76 Multifinance Siap Laporkan Aset"
Post a Comment