Search

'Teriakan' Jokowi dan Salah Strategi Hadapi Masalah Investasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung soal hambatan perizinan investasi di Indonesia dalam pidato penyampaian Visi Nasional 2019 di Sentul, Jawa Barat, semalam, Minggu (12/7). Bahkan, ia terlihat cukup geram ketika menyinggung kembali persoalan izin yang disebutnya masih kerap lambat, berbelit, hingga mengindikasikan dugaan pungutan liar alias pungli.

Ia menekankan persoalan izin investasi ini akan kembali menjadi fokus pemerintahannya ke depan. Sebab, ia sadar betul bila perizinan berbelit, maka pencapaian target investasi pun akan sulit.

"Hati-hati, hati-hati, ke depan saya pastikan akan saya kejar, saya kontrol, akan saya cek, dan akan saya hajar," tegasnya.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susamto menilai Jokowi seharusnya sudah tak 'teriak-teriak' lagi soal perizinan investasi. Pasalnya, masalah ini merupakan fokus pemerintahan Kabinet Kerja.

Sikap Jokowi, menurut dia, justru membuktikan ada yang salah dari strategi penyelesaian masalah investasi selama ini.

"Itu statement yang memberi harapan dan melihat apa yang masih kurang, tapi seharusnya sudah lima tahun yang lalu. Kalau masih jadi fokus untuk ke depan, artinya ada yang tidak jalan selama ini," ungkap Akhmad kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/7).


Lebih lanjut, ia mengatakan akar masalah perizinan investasi yang berbelit sejatinya sangat jelas, yaitu terobosan yang dikeluarkan hanya berada pada tingkat pemerintah pusat. Sementara, pada tingkat pemerintah daerah (pemda) terobosan tidak berjalan.

Walhasil, sistem perizinan terpadu dalam jaringan yang disebut Online Single Submission (OSS) pun tak akan pernah mampu meluruskan perizinan yang berbelit. Sebab, tidak disertai dengan pembenahan peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih dengan semangat OSS ini.

Terkait hal ini, ia mengatakan solusinya pun sebenarnya cukup mudah. Pertama, mengganti pejabat yang bersangkutan. Kedua, melakukan sinkronisasi berbasis penghargaan dan hukuman (award and punishment).

Untuk jalan keluar pertama, menurutnya, sangat mungkin dilakukan karena kepala negara sejatinya punya hak atau wewenang ini. "Pejabat yang masih tidak satu visi, bisa diganti saja, khususnya di kementerian/lembaga," katanya.


Begitu pula dengan jalan keluar kedua. Ia mengatakan Jokowi sejatinya bisa mengeluarkan instruksi presiden. Bila instruksi itu tidak dijalankan, maka secara jelas pemda bisa mendapat hukuman.

"Saya rasa semua kebijakan sudah dirumuskan, pemerintah sudah tahu, tinggal lakukan apa yang harus dilakukan dengan lebih tegas," tekannya.

Senada, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah juga mengutarakan kedua solusi itu. Namun, ia melihat skema insentif sejatinya juga perlu diterapkan oleh pemerintah. Insentif, menurut dia, menjadi langkah riil yang bisa membuat pemda benar-benar 'nurut'.

Ia mencontohkan pemberian insentif berupa saham PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timika. Saham itu diberikan agar kedua pemda bisa ikut mengawasi tata kelola tambang yang ada di daerah mereka.

Begitu pula bila pemda bisa memuluskan investasi proyek pembangunan penting di daerahnya, maka tak ada salahnya bila pemda bisa mendapat porsi saham pada proyek tersebut. Ia berpandangan, ini merupakan hal nyata ketimbang hanya memberikan penghargaan kepada daerah.
[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, ia juga mengingatkan bahwa solusi ini rentan risiko. Maka dari itu, pemerintah pusat perlu pula menyiagakan pengawas-pengawas guna mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan hingga korupsi di daerah.

"Ini solusi yang rentan sih, buah simalakama juga, makanya harus ada lembaga pengawas. Tapi ini akan jadi hal yang bisa menggugah partisipasi pemda pada peningkatkan iklim investasi karena mereka mendapat kue dari investasi itu," jelasnya.

Cara lain, katanya, bisa pula dengan tindakan pencegahan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menjelaskan Kemendagri memiliki wewenang untuk menilai rancangan peraturan daerah (raperda) sebelum disahkan menjadi sebuah aturan.

Maka dari itu, Kemendagri harus jeli melihat aturan mana yang sekiranya bisa tumpang tindih dengan semangat percepatan perizinan investasi dan mana yang tidak. "Minimal Kemendagri bisa harmonisasi ketika masih raperda," imbuhnya.


Sementara Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Agus Pambagio mengatakan Jokowi sejatinya tidak perlu pusing menambah jurus baru untuk menyelesaikan persoalan perizinan investasi. Toh, semua jalan keluar sudah mampu dipikirkan oleh para pembantunya.

Sayang, menurut dia, solusi-solusi itu belum dijalankan secara maksimal. Maka dari itu, saat ini yang penting hanyalah persoalan implementasi.

Di luar implementasi, katanya, sosok yang akan kembali menjadi kepala negara untuk lima tahun itu hanya perlu mempertegas hukuman.

"Bila ketahuan ada pungli, korupsi, ya langsung penjarakan saja. Sekalian buat penjara yang terpencil, susah diakses, jadi infrastruktur penjara pun dibangun dengan serius," tandasnya. (agi)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2XRGYOa
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "'Teriakan' Jokowi dan Salah Strategi Hadapi Masalah Investasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.