"Kebijakan (Utang Lapindo) tidak akan ada perubahan seperti yang selama ini disampaikan dan peraturan yang mengatur mengenai kewajiban PT Minarak Lapindo masih sama," ujar Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Senin (17/6).
Menurut Sri Mulyani, sejak perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan Grup Bakrie itu diteken pada Juli 2015, belum ada perubahan dalam isi perjanjian.
Pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak yang dibuat pada 22 Maret 2007.
Dalam perjanjian itu, pemerintah mengajukan syarat pengembalian maksimal empat tahun sejak perjanjian ditandatangani pada Juli 2015 atau jatuh tempo pada Juli 2019.
Pada Maret lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut Minarak Lapindo Jaya baru membayarkan cicilan utang atas dana talangan yang sudah dibayarkan pemerintah sebesar Rp827 miliar. Sementara ditemui pada hari ini, Basuki mengaku belum mengetahui perkembangan pembayaran utang perusahaan tersebut.
Menurut Basuki, urusan pembayaran cicilan utang anak usaha Grup Bakrie itu kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Belum tahu (progres cicilan utang). Di Menteri Keuangan," jelas dia di Kompleks Istana Negara.
Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Namun, Mardiasmo mengaku belum mengetahui perkembangan pembayaran tersebut dan akan menanyakan ke Sri Mulyani yang disebut lebih mengetahui perihal hal tersebut.
"Tadi dengan Pak Wamen (Keuangan) saya sudah bilang, 'mas iki piye?'. Dia mau nanya Bu Menteri," tuturnya.
Belum Cek
Sementara itu, Sri Mulyani ketika dikonfirmasi kembali pada hari ini, mengaku belum mengecek besaran sisa utang yang belum dibayarkan Minarak Lapindo.
"Saya belum tanya (cek sisa utang Minarak Lapindo," terang Sri Mulyani.
CNNIndonesia.com sebelumnya sudah melayangkan pertanyaan yang sama terkait progres sisa utang yang belum dibayarkan Grup
Bakrie beberapa kali. Namun, Sri Mulyani selalu memberikan jawaban yang sama, yakni belum mengecek.
Sebelumnya, Direktur Bakrie Group Anindya Novyan Bakrie menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk membayarkan seluruh ganti rugi kepada masyarakat korban lumpur Lapindo sesuai tenggat waktu. Saat ini, ia mengaku pihaknya telah mengeluarkan uang ganti rugi mencapai triliunan rupiah.
"Jangankan jumlah yang dari pemerintah, yang di luar pemerintah jumlahnya sudah triliunan, dan itu datang dari dana private group (dana internal). Jadi, memang komitmennya dari awal sama," ujar Anindya kepada CNNIndonesia.com. (glh/agi)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2Insmln
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Pastikan Grup Bakrie Bayar Utang Lapindo"
Post a Comment