
Sebelumnya, kriteria TORA di antaranya alokasi 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif. Selain itu, lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat, serta pertanian lahan kering yang menjadi mata pencarian utama masyarakat setempat.
"Bagaimana teknis dan cara mengelola selanjutnya oleh pemerintah daerah akan dilakukan sosialisasi dan pertemuan Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan beberapa menteri terkait," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (28/6).
Siti mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada para gubernur, proses pelepasan sertifikat akan diselesaikan pada Juli 2019 mendatang.
Selain lahan yang siap disertifikasi, sebanyak 100.000 ha lahan juga siap diredistribusi kepada masyarakat. Kemudian, lahan seluas 200.000 ha juga siap menyusul untuk dilepaskan.
Secara terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyatakan siap mendukung percepatan program TORA. Program ini dinilai Sofyan dapat mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan lahan yang tidak adil dengan memberikan lebih banyak akses kepada rakyat.
"Saya kan di hilirnya nanti (mengurusi) distribusi saja," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria ada beberapa sasaran masyarakat yang akan dijadikan subyek penerima Program Reforma Agraria.
Pertama, petani gurem yang memiliki tanah hanya seluas 0,25 ha atau lebih kecil dari petani yang menyewa tanah yang luasannya tidak lebih dari 2 ha. Kedua, petani yang menggarap tanah yang bukan miliknya. Ketiga, buruh tanah yang mengerjakan atau mengusahakan tanah orang lain dengan mendapatkan upah.
Keempat, guru honorer yang belum berstatus PNS. Kelima, pekerja harian lepas. Keenam, pegawai swasta yang pendapatannya di bawah penghasilan tidak kena pajak. Ketujuh, PNS paling tinggi golongan IIIA yang tidak memiliki tanah. Kedelapan, anggota TNI/ Polri berpangkat paling tinggi letnan dua.
[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/31Y1kIZ
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Siap Lepaskan 980 Ribu Hektare untuk Disertifikasi"
Post a Comment