Search

Pagu Anggaran Kemenkeu Turun Jadi Rp44,39 T pada 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp44,39 triliun dalam pembahasan Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2020 dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengajuan anggaran tersebut turun 1,6 persen dari alokasi anggaran tahun lalu yang sebesar Rp45,15 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pagu anggaran tersebut terbagi untuk 12 unit eselon I di Kemenkeu, termasuk untuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu senilai Rp8,75 triliun.

Di luar BLU, total anggaran yang diajukan Kemenkeu sebesar Rp35,65 triliun atau meningkat 13,42 persen dari alokasi tahun lalu yang sebesar Rp31,43 triliun.

"Visi kemenkeu tahun depan adalah menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif dan berkeadilan di abad 21," ujar Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Selasa (18/6).


Sri Mulyani mengungkapkan pagu indikatif yang diajukan mencakup pelaksanaan lima program nasional yang dikerjakan oleh Kemenkeu melalui 12 proyek senilai Rp509,84 miliar. Selain itu, pagu anggaran juga termasuk anggaran untuk melaksanakan 51 proyek unggulan senilai Rp319,08 miliar.

Jika dirinci, alokasi anggaran terbesar diperuntukkan bagi Sekretariat Jenderal senilai Rp22,58 triliun termasuk untuk BLU LPDP sekitar Rp2,24 triliun. Jika dibandingkan tahun lalu, anggaran tersebut meningkat sekitar Rp2,14 triliun.

"Kenaikan belanja operasional Sekretariat Jenderal untuk peningkatan bandwidth dalam rangka mendukung inisiatif strategis Reformasi Birokrasi dam Transformasi Kelembagaan, kenaikan pemeliharaan akibat penambahan aset, serta penambahan tunjangan kinerja untuk rekrutmen pegawai baru tahun anggaran 2019 sebanyak 3.699 pegawai," ujarnya.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp7, 94 triliun atau naik 15,91 persen dibandingkan alokasi tahun lalu. Kenaikan ini dilakukan untuk dapat mencapai penerimaan pajak negara yang optimal. Anggaran juga mencakup alokasi untuk proyek nasional Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).


Berikutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapatkan alokasi Rp3,63 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Rp106,42 miliar, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp113,42 miliar.

Kemudian, pagu indikatif untuk Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,52 miliar dan Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp124,66 miliar.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp8,09 triliun. Pagu indikatif tersebut termasuk untuk BLU kelapa sawit sebesar Rp6,36 triliun dan BLU PIP Rp4,3 miliar.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mendapatkan alokasi sebesar Rp769,77 miliar, termasuk pagu untuk BLU LMAN sebesar Rp68,42 miliar.


Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) mendapat alokasi Rp666,48 miliar, termasuk untuk BLU Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sebesar Rp30,83 miliar.

Badan Kebijakan Fiskal mendapatkan alokasi sebesar Rp127,14 miliar. Terakhir, tahun ini Kemenkeu juga mengalokasikan anggaran untuk Lembaga Nasional Single Window sebesar Rp121,55 miliar.

Berdasarkan sumber dana, total pagu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp35,62 triliun, BLU sebesar Rp8,75 triliun, dan Utang Luar Negeri (ULN) sebesar Rp27,08 triliun.

[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2IoNyaw
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pagu Anggaran Kemenkeu Turun Jadi Rp44,39 T pada 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.