Search

China Naikkan Tarif Anti-Dumping Produk Baja dan Pipa asal AS

Jakarta, CNN Indonesia -- China memutuskan untuk menaikkan tarif anti-dumping pada produk baja dan pipa bertekanan tinggi asal Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.

Keputusan tersebut disampaikan Kementerian Perdagangan China dan berlaku mulai hari ini, (14/6). Tarif anti dumping yang dikenakan pada perusahaan asal AS dan Eropa untuk produk baja dan pipa masing-masing berkisar 57,9 persen dan 147,8 persen.

Besaran tarif itu naik hampir 10 kali lipat dari tarif sebelumnya. Negara penghasil dan konsumen baja terbesar di dunia itu sebelumnya mengenakan tarif sebesar 13-14,1 persen kepada perusahaan-perusahaan asal AS dan Eropa. Tarif tersebut berlaku sejak 2014 dan berakhir pada 10 Mei 2019.


Kenaikan tarif anti-dumping ini dilakukan tepat di tengah-tengah meningkatnya tensi perang dagang antara AS dan China.

Ketegangan antara Washington dan Beijing meningkat tajam pada Mei setelah Pemerintahan Trump menuduh China telah mengingkari janji untuk membuat perubahan ekonomi struktural selama berbulan-bulan pembicaraan perdagangan.

AS menginginkan perubahan besar dalam hubungan ekonomi dengan China, termasuk diakhirinya transfer teknologi paksa dan pencurian rahasia dagang AS. Mereka juga ingin China membatasi subsidi untuk perusahaannya dan akses yang lebih baik untuk perusahaan AS di pasar Cina.


Pada 10 Mei, Trump menaikkan tarif pada produk China senilai US$ 200 miliar menjadi 25 persen dan mengancam untuk mengenakan tarif tambahan kepada produk China senilai US$300 miliar. China membalas dengan kenaikan tarif pada barang AS senilai US$60 miliar dan membuat daftar hitam perusahaan asal negara AS tersebut.

Pemerintah AS juga membuat marah China dengan memasukkan Huawei Technologies Co Ltd ke dalam daftar hitam yang secara efektif melarang perusahaan-perusahaan AS untuk melakukan bisnis dengan perusahaan China, pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia itu.

Investor khawatir China akan membalas dengan menempatkan perusahaan-perusahaan AS dalam daftar hitam atau melarang ekspor logam-logam ke AS, yang digunakan dalam produk-produk seperti chip memori, baterai isi ulang, dan ponsel.
[Gambas:Video CNN] (Reuters/agi)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2Zp4XFz
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "China Naikkan Tarif Anti-Dumping Produk Baja dan Pipa asal AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.