
Sementara, tarif batas atas untuk maskapai penerbangan tarif rendah (low cost carrier/LCC), seperti Lion Air dan Citilink Indonesia, tidak turun. Maskapai LCC ini hanya diimbau untuk mematok harga penjualan tiket pesawat sekitar 50 persen dari tarif batas atasnya.
Alasan lain, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengatakan penurunan tarif batas atas cuma 15 persen. Padahal, kenaikan harga tiket pesawat sudah melampaui 15 persen. "Bahkan ada yang hampir dua kali lipat dari harga yang ditawarkan sebelumnya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).
Selain itu, penurunan tarif batas atas tidak bersifat memaksa. Buktinya, tidak ada sanksi bagi maskapai yang tak mengindahkan ketentuan baru ini. Pemerintah disebut hanya akan menuangkan ketentuan baru ini lewat SK. Bukan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019.
Jelas, Fithra mengisyaratkan bahwa ketentuan ini cuma 'gertak sambal' belaka. Begitu pun dengan imbauan kepada maskapai LCC untuk memasang harga penjualan tiket sebesar 50 persen dari tarif batas atas.
Apalagi, imbauan 'diteriakkan' jelang libur lebaran dan cuti bersama, dan rencananya diberlakukan pada Rabu (15/4) esok. Bukan tidak mungkin maskapai tidak melakukan imbauan yang diputuskan bersama-sama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut.
"Imbauan ini kan tidak ada kewajiban bagi maskapai. Jadi, hanya terkesan buru-buru saja, tapi tetap sulit berdampak karena sudah dekat lebaran," katanya.
Hal senada disampaikan Ekonom Core Mohammad Faisal. Menurut dia, kebijakan ini akan sulit diterapkan, terutama jelang libur lebaran. Kebijakan ini bahkan disebut Faisal minim dampak karena sifatnya yang tidak memaksa dan terbatas pada maskapai full service.
"Penggunaan maskapai LCC di kalangan masyarakat Indonesia itu jauh lebih besar ketimbang full service. Jadi, seharusnya tidak sekadar imbauan," jelasnya.
Dilema
Keputusan pemerintah menurunkan tarif batas atas tiket pesawat untuk maskapai full service, sebetulnya Fithra menilai masih menyiratkan dilema. Bagaimana tidak? Pemain maskapai full service cuma dua, yakni Garuda Indonesia dan Batik Air. Bicara pangsa pasar, tentu Garuda Indonesia menjadi pemimpin pasar.
Garuda Indonesia merupakan maskapai pelat merah atau BUMN yang saat ini tengah memperbaiki kinerjanya. "Di satu sisi, itu BUMN (Garuda Indonesia) perlu dilindungi. Di sisi lain, mereka market leader, sehingga apa yang mereka lakukan biasanya diikuti, termasuk bila menurunkan harga," tegas dia.
[Gambas:Video CNN]
Dilema lain, pengaruh tingginya harga tiket pesawat bukan cuma menekan inflasi, tetapi juga pertumbuhan ekonomi karena kekhawatiran masyarakat menahan daya beli. Padahal, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap perekonomian cukup besar.
Konsumsi rumah tangga ini seharusnya melesat jelang lebaran. Konsumsi rumah tangga diketahui tidak terbatas pada baju baru dan makanan saja, tetapi juga kebutuhan mudik masyarakat, yakni transportasi, termasuk di dalamnya tiket pesawat.
"Kalau harga tiket pesawat dibiarkan, saya melihat 2019 ini ekonomi maksimal hanya tumbuh 5,12 persen atau bahkan bisa tumbuh hanya 4,9 persen. Soalnya, Indonesia masih punya persoalan lain, seperti defisit neraca transaksi berjalan, bayang-bayang trade war (perang dagang), dan lainnya," terang Fithra.
Faisal menambahkan dilema lain muncul karena pemerintah selama ini memang tidak bisa mengefisienkan industri penerbangan. Padahal, maskapai di luar negeri bisa lebih hemat dan efisien ketimbang di dalam negeri.
"Makanya, ketika harga maskapai luar negeri bisa lebih murah daripada domestik, masyarakat kerap bertanya, 'apa iya lebih mahal dan se-merugikan itu?'. Padahal, yang lain bisa," ungkapnya.
Di sisi lain, dilema karena desakan masyarakat. Masyarakat diketahui sempat membuat petisi agar pemerintah menurunkan harga tiket pesawat. Belakangan, bahkan tagar #PecatBudiKarya mencuat karena anggapan masyarakat bahwa pemerintahnya tak bisa menyelesaikan masalah harga tiket pesawat.
(bir)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2W0ggG9
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Percuma Tarif Batas Atas Turun, Tiket Pesawat Masih Mahal"
Post a Comment