
Pemerintah memastikan akan memanfaatkan setiap dana utang untuk membiayai kegiatan produktif dan investasi dalam jangka panjang yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
Dokumen APBN Kita edisi Mei 2019, pemerintah menyatakan pemanfaatan utang juga dilakukan secara akuntabel agar tidak menimbulkan kerugian.
"Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat hingga akhir April 2019 mencapai 29,65 persen atau turun dibandingkan Maret 2019 sebesar 30,12 persen," demikian tertulis dalam dokumen seperti dikutip dari Antara, Senin (20/5).
Dengan menurunnya rasio utang tersebut, pemerintah memastikan pengelolaan pembiayaan, terutama utang luar negeri, dilakukan secara terkendali dengan penerapan manajemen risiko baik.
Selain itu, arah kebijakan pembiayaan utang akan menyesuaikan dengan defisit APBN, yakni pembiayaan melalui utang akan terus berkurang seiring dengan mengecilnya target defisit APBN.
Saat ini, jumlah outstanding utang pemerintah pusat pada April 2019 tercatat sebesar Rp4.528,45 triliun atau turun Rp38,86 triliun dibandingkan Maret 2019.
Komposisi utang tersebut antara lain berasal dari pinjaman sebesar Rp780,71 triliun atau 17,24 persen dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp3.747,74 triliun atau 82,76 persen.
Khusus hingga April 2019, realisasi pinjaman luar negeri telah mencapai Rp15,08 triliun atau 49,96 persen dari target APBN dan SBN sebesar Rp160,49 triliun atau 41,26 persen dari target APBN.
Pemerintah juga memastikan mulai membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang nantinya dapat membebani anggaran dan semakin berdayanya dukungan domestik dalam pembangunan.
(Antara/lav)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2EjvKLA
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Klaim akan Gunakan Utang secara Produktif"
Post a Comment