Search

Mulai 12 Mei 2019, Tarif Tol Bandara Naik Jadi Rp7.500

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui permintaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk mengerek tarif tol Bandara Soekarno Hatta (Soetta) atau Tol Sedyatmo sebesar Rp500. Artinya, tiap kendaraan roda empat akan dikenakan tarif Rp7.500, dari sebelumnya Rp7.000.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan aturan ini akan diberlakukan pada Minggu (12/5) mendatang. Kenaikan ini juga berlaku untuk golongan II, di mana tarifnya naik Rp1.500 dari Rp8.500 menjadi Rp10 ribu.

Dalam hal ini, kendaraan yang termasuk golongan II adalah truk jenis sumbu 2. Sementara, untuk golongan III atau truk jenis sumbu 3 tarifnya tetap Rp10 ribu.

Sementara itu, tarif tol golongan IV diturunkan sebesar Rp1.500 menjadi Rp11.000 dari sebelumnya Rp12.500 dan Rp4.000. Begitu juga dengan golongan V yang diturunkan Rp4.000 dari Rp15 ribu menjadi Rp11 ribu.


"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan tarif baru," ucap Danang, Kamis (9/5).

Jasa Marga, selaku pengelola diklaim BPJT telah memenuhi kewajiban standar pelayanan umum (SPM) tentang jalan tol. Oleh karena itu, pemerintah menyetujui permintaan Jasa Marga untuk melakukan penyesuaian tarif.

Selain itu, penyesuaian tarif tol ini juga bergantung dari inflasi tol tersebut. Danang mengatakan besaran inflasi di ruas Tol Sedyatmo untuk periode 1 September 2016 sampai 31 Agustus 2018 berkisar 7 persen.

"Data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) waktu itu 4 September untuk Jakarta dan Tangerang, kota Jakarta 7,74 persen dan kota Tangerang 7,75 persen, sehingga yang kami gunakan nilai inflasi terkecil sebesar 7,74 persen," papar dia.


Ia menambahkan penurunan tarif tol golongan IV dan V guna menurunkan beban logistik. Pasalnya, hampir setiap hari truk yang masuk golongan IV dan V melewati tol tersebut karena ada kegiatan pergudangan.

"Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan dunia usaha, ini akan bangkitkan perjalanan sekitar bandara," pungkas Danang. (aud/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2vNUtTC
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mulai 12 Mei 2019, Tarif Tol Bandara Naik Jadi Rp7.500"

Post a Comment

Powered by Blogger.