Search

Menyoal Laba BUMN yang Mendadak Kinclong

Jakarta, CNN Indonesia -- Belum reda kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, kini publik kembali dibuat terkesima dengan laporan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Pertamina (Persero). Ketiga BUMN tersebut berhasil membukukan kinerja yang kinclong pada akhir 2018, meski terseok-seok hingga kuartal III 2018.

Garuda Indonesia misalnya, berhasil membukukan laba bersih US$809 ribu pada 2018 atau setara Rp11,56 miliar, mengacu kurs Rp14.300 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi ini berbanding terbalik dari kinerja perseroan 2017 yang merugi US$216,58 juta setara Rp3,09 triliun. Padahal pada kuartal III 2018, maskapai penerbangan plat merah itu masih merugi sebesar US$114,08 juta atau Rp1,63 triliun.

Tak jauh berbeda, PLN berhasil mencetak laba bersih Rp11,56 triliun sepanjang 2018. Laba itu naik sebesar 162,30 persen atau hampir tiga kali lipat dari laba 2017 yakni Rp4,42 triliun. Padahal, pada kuartal III 2019, PLN masih mengantongi rugi sebesar Rp18,48 triliun akibat rugi selisih kurs sebesar Rp17,32 triliun.

Sementara teranyar, PT Pertamina (Persero) baru saja mengumumkan laba bersih sepanjang tahun lalu sebesar US$2,53 miliar atau sekitar Rp35,99 triliun. Meski turun tipis dibanding tahun lalu sebesar US$2,54 miliar, capaian ini lompat dibanding kuartal III 2018 yang baru mencatatkan laba Rp5 triliun.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga memperkirakan laba Pertamina berada dikisaran Rp20 triliun tahun lalu. 


Jika ditelaah kembali, tiga perusahaan plat merah itu memiliki kunci kesuksesan serupa, yakni mengantongi laba berkat pencatatan piutang sebagai pendapatan.

Garuda Indonesia mencatatkan piutang dari transaksi kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) terkait penyediaan koneksi wifi dalam pesawat sebagai pendapatan dalam laporan keuangan tahun buku 2018. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai US$239,94 juta.

Keputusan itu, menuai penolakan dari dua komisaris Garuda Indonesia, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang merupakan perwakilan dari PT Trans Airways selaku pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebesar 25,61 persen. Hingga saat ini, polemik laporan keuangan Garuda Indonesia masih terus bergulir.

Bahkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil pihak Garuda Indonesia untuk meminta penjelasan atas transaksi tersebut. Tidak hanya itu, otoritas bursa juga meminta pendapat pada Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) guna mendapatkan pandangan terhadap transaksi Garuda Indonesia dan Mahata.

Sedangkan PLN, perusahaan setrum plat merah itu memang berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan dari Rp255,29 triliun pada 2017 menjadi Rp272,89 triliun pada 2018. Akan tetapi, pertumbuhan pendapatan hanya sebesar single digit, yakni 6,89 persen atau lebih rendah dari kenaikan pendapatan pada tahun sebelumnya sebesar 14,57 persen. 


Di sisi lain, kenaikan pendapatan itu tidak sebanding dengan pertumbuhan beban usaha PLN. Terpantau, beban usaha tumbuh dari Rp275,47 triliun pada 2017 menjadi Rp308,18 triliun pada 2018.

Satu catatan yang patut dicermati, PLN kembali mengalami kerugian selisih kurs. Terpantau, PLN mengalami lonjakan rugi selisih kurs dari Rp2,93 triliun pada 2017 menjadi Rp10,92 triliun pada 2018. Itu berarti, rugi selisih kurs PLN meroket sebesar 272,27 persen.

Lantas, bagaimana PLN bisa mengantongi laba bersih hingga Rp11,56 triliun jika terdapat kenaikan beban usaha, rugi selisih kurs, dan beban keuangan yang notabene lebih tinggi dari pendapatan perseroan?

Setidaknya, ada dua catatan yang berhasil mempercantik laporan keuangan PLN.

Pertama adalah pos pendapatan kompensasi. Menariknya, pendapatan ini belum muncul pada neraca keuangan 2017. Tak tanggung-tanggung, pendapatan kompensasi tercatat sebesar Rp23,17 triliun.


Dalam laporan keuangan, PLN menjelaskan pendapatan kompensasi berasal dari kompensasi pemerintah. Pendapatan kompensasi adalah piutang atas kompensasi dari pemerintah atas penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik beberapa golongan pelanggan yang tarif penjualan tenaga listriknya lebih rendah dibandingkan BPP, dan belum diperhitungkan dalam subsidi. Piutang kompensasi pemerintah ini diakui sebagai pendapatan atas dasar akrual. Per 31 Desember 2018, piutang kompensasi perusahaan sebesar Rp23,17 triliun.

Kedua adalah pendapatan lain-lain bersih yang tercatat naik 359,34 persen dari Rp3,40 triliun pada 2017 menjadi Rp15,66 triliun pada 2018. Kenaikan pada pos pendapatan lain-lain bersih ditopang oleh pendapatan dari pemerintah. Dalam laporan keuangan, PLN menjelaskan jika pendapatan dari pemerintah merupakan piutang dari pemerintah yang diakui sebagai pendapatan sebesar Rp7,45 triliun. Sebelumnya, catatan ini tidak muncul pada neraca tahun 2017.

PLN kembali menjelaskan, berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S 440/MK.02/2018 tanggal 28 Juni 2018, pemerintah menyetujui penggantian BPP tenaga listrik atas beberapa golongan pelanggan yang tarif penjualan tenaga listriknya lebih rendah dibandingkan dengan BPP dan belum diperhitungkan dalam subsidi listrik tahun 2017 sebesar Rp7,45 triliun.

Di samping itu, lonjakan pendapatan lain-lain bersih juga disumbang oleh penyesuaian harga pembelian bahan bakar dan pelumas. Tercatat, penyesuaian harga pembelian bahan bakar dan pelumas naik 487,30 persen dari Rp688,33 miliar pada 2017 menjadi Rp4,04 triliun pada 2018.

Akan tetapi, perseroan tidak menyinggung sama sekali kontribusi piutang kompensasi pemerintah ini dalam peningkatan laba. Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menuturkan pencapaian itu ditopang dari penjualan, efisiensi operasi dan dukungan pemerintah melalui Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

"Dibandingkan tahun sebelumnya, penjualan tenaga listrik selama 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp16,9 triliun menjadi Rp263,5 triliun," kata Sarwono dalam rilisnya, Rabu (29/5). Padahal, jika ditengok kembali kenaikan penjualan listrik PLN tak sebanding dengan pertumbuhan beban usaha dan rugi selisih kurs.

[Gambas:Video CNN]

Sementara laba yang berhasil diperoleh Pertamina pada akhir tahun lalu, antara lain berkat perhitungan piutang pemerintah atas pembayaran selisih harga BBM yang mencapai US$2,92 miliar atau sekitar Rp41,6 triliun. Piutang tersebut berasal dari kompensasi selisih harga BBM pada 2017 dan 2018 yang belum dibayarkan pemerintah.

Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence Sunarsip mengatakan pola pencatatan laporan keuangan Garuda Indonesia, PLN, dan Pertamina sama, yakni pendapatan yang masih dalam bentuk piutang.

Perbedaannya, pada kasus Garuda Indonesia, pihak yang berutang berasal dari perusahaan swasta, yakni Mahata. Sedangkan dalam kasus PLN dan Pertamina, pemerintah menjadi pihak yang memiliki kewajiban membayar utang.

Pemerintah sendiri berkewajiban membayar piutang itu kepada BUMN lewat berbagai skema. Salah satunya, dengan menganggarkan pembayaran piutang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi, masalah keyakinan saja. Yang satu piutangnya kepada pemerintah jadi hampir pasti dibayar. Kalau perusahaan tergantung dari kinerja perusahaan, walaupun pada akhirnya Garuda Indonesia tetap mengakui sebagai pendapatan," tuturnya kepada CNNIndonesia.com.


Namun demikian, ia menilai pencatatan pendapatan tersebut tidak masalah asalkan telah terjadi jasa yang diberikan pada tahun tersebut. Dengan demikian, pemberi jasa memiliki hak untuk mengakuinya sebagai pendapatan.

"Kejadian ini tidak hanya terjadi di BUMN swasta juga begitu, pendapatan dalam bentuk cash (tunai) ada juga yang tempo dibayar nanti setelah periode pelunasan berakhir," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarko Sunaryo menuturkan kasus laporan keuangan PLN lebih sulit dibandingkan kasus laporan keuangan Garuda Indonesia. Sebab, pada kasus Garuda Indonesia, Dewan Komisaris sendiri yang menunjukkan letak permasalahannya.

Pada kasus laporan keuangan PLN, perseroan hanya menjelaskan pencapaian kenaikan laba itu ditopang dari penjualan, efisiensi operasi dan dukungan pemerintah melalui Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Pihak manajemen sama sekali tidak menyinggung pendapatan dari piutang pemerintah yang mendongkrak laba.

"Butuh waktu untuk analisis karena sepertinya cukup kompleks. Kalau kasus Garuda Indonesia kan mudah diidentifikasi karena pihak internal sendiri yang menunjukan dimana letak permasalahannya," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menyatakan IAPI akan meminta klarifikasi kepada akuntan publik yang menangani laporan keuangan PLN dalam hal ini Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.

”Nanti habis libur Lebaran kami akan undang akuntan publiknya untuk klarifikasi hal tersebut. Harus dipelajari dulu detailnya bagaimana, termasuk kontrak-kontrak antara para pihak, termasuk aspek auditnya bagaimana," jelasnya.
Ia menjelaskan pencatatan piutang sebagai pendapatan harus mengacu dan memenuhi kriteria Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 23 tentang Pendapatan. Sesuai PSAK 23, pendapatan terdiri dari tiga kategori yaitu dari penjualan barang, penjualan jasa, dan penggunaan aset oleh pihak lain. 

Secara umum, lanjutnya, pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat barang sudah dialihkan kepada pembeli sehingga tidak ada lagi kewajiban bagi penjual. Sedangkan untuk jasa, pendapatan diakui ketika jasa tersebut sudah dilaksanakan. Untuk penggunaan aset, pengakuan pendapatan beragam sesuai jenis aset dan bentuk kontraknya.

"Meski beragam, pendapatan pada umumnya dapat diakui dan dicatat dalam pembukuan manakala pihak penjual sudah menyelesaikan kewajibannya kepada pembeli, sehingga penjual sudah punya hak tagih yang bisa dipaksakan," katanya.

Ia menuturkan, tak jadi masalah ketika perseroan mengakui pendapatan dalam laporan laba rugi meski masih dalam bentuk piutang. Namun, pendapatan tersebut harus memenuhi kriteria pengakuan pengakuan pendapatan sesaui dengan PSAK 23.

"Masalah pembayaran hanyalah masalah waktu saja,” katanya.


Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menyatakan mencatatkan piutang sebagai pendapatan merupakan salah satu upaya perusahaan plat merah untuk mempercantik laporan keuangannya. Ia menuturkan posisi BUMN cukup sulit, sebab di satu sisi mereka diberikan beban pelayan publik yang cukup tinggi. Untuk Garuda Indonesia misalnya, maskapai itu harus membuka banyak rute penerbangan ke wilayah yang tidak feasible secara bisnis. Sedangkan PLN, perusahaan setrum itu harus menjalankan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW serta mencapai target rasio elektrifikasi yang ditetapkan pemerintah. Demikian pula dengan Pertamina.
Di sisi lain, sebagai perusahaan mereka juga dituntut untuk memperoleh keuntungan. Tak ayal, dengan dua tujuan yang tidak saling mendukung itu kinerja BUMN tidak terlalu memuaskan.

"Akhirnya mereka memberikan make up (mempercantik) laporan keuangan karena mereka diharuskan mendapatkan kentungan padahal di satu sisi beban mereka tinggi," katanya.

Menurutnya, tata kelola perusahaan plat merah yang dilakukan oleh pemerintah sudah terlalu berantakan, sehingga membutuhkan pembenahan yang sesuai dengan good corporate governance (GCG). Akibat tata kelola BUMN yang buruk itu, pemerintah seringkali memberikan previlege (keistimewaan) kepada perusahaan plat merah. Sayangnya, dengan keistimewaan itu justru perusahaan plat merah tidak bisa memaksimalkan kinerjanya.

"Laporan keuangan ini hanya indikator awal atau ujung dari gunung es permasalahan BUMN kita. Yang kelihatan ini cuma indikator keuangan tetapi yang di bawah laut masih terdapat banyak masalahnya,” imbuhnya.

Pembenahan tata kelola BUMN dimulai dengan menentukan tugas utama perusahaan plat merah, antara mencari keuntungan sehingga meningkatkan kontribusi kepada pendapatan negara atau memaksimalkan fungsinya sebagai pelayanan publik. Lebih lanjut, pemerintah juga harus menentukan dominasi BUMN, antara memaksimalkan pangsa pasar dalam negeri atau pasar luar. Ia mencontohkan, holding BUMN Singapura, Temasek Holdings menjadi perusahaan BUMN besar lantaran bisa melakukan ekspansi ke pasar-pasar luar negeri. 

"Poin tujuannya harus jelas dulu, karena BUMN ini menjadi ujung tombak dunia usaha Indonesia untuk memasuki pasar luar negeri," tandasnya.  (agi)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2Wxh2L5
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menyoal Laba BUMN yang Mendadak Kinclong"

Post a Comment

Powered by Blogger.