
Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan realisasi penggunaan anggaran terbilang sudah cukup besar dalam lima bulan pertama karena pemerintah memang mempercepat penyaluran bansos. Tercatat, jumlah bansos yang sudah dialirkan ke masyarakat telah mencapai Rp26,7 triliun atau setara 48,86 persen dari total pagu Rp54,35 triliun.
"Meski realisasi cukup cepat, tapi kami terus mengupayakan ketepatan sasarannya," ujar Agus saat rapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (28/5).
Berdasarkan jenis belanja, realisasi belanja yang sudah terpakai cukup besar adalah pos belanja pegawai. Pagu anggaran pos tersebut sudah terpakai sebesar Rp189,52 miliar atau setara 39,24 persen dari total alokasi Rp483,02 miliar.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat berupa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran. Kemudian, alokasi belanja barang telah terpakai Rp1,06 triliun atau 27,87 persen dari pagu Rp3,9 triliun.
Sementara itu, alokasi belanja modal justru jadi pos belanja yang paling 'seret' realisasinya. Tercatat, sampai 27 Mei 2019 baru sekitar Rp12,31 miliar anggaran yang terpakai. Jumlah tersebut setara 5,66 persen dari alokasi pagu yang mencapai Rp217,83 miliar.
Menurut unit kerja, realisasi penggunaan anggaran belanja kementerian terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Unit kerja ini merupakan penanggung jawab program bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Realisasi penggunaan anggarannya telah mencapai Rp20,01 triliun atau setara 57,51 persen dari pagu Rp34,8 triliun. Realisasi terbesar kedua berasal dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin dengan jumlah anggaran terpakai sudah mencapai Rp7,36 triliun atau 34,4 persen dari pagu Rp21,4 triliun.
Disusul, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp15,97 miliar atau 33,77 persen dari alokasi Rp47,3 miliar. Lalu, penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) sudah senilai Rp92,81 miliar atau 24,94 persen dari Rp372,22 miliar.
Sisanya, tiga unit kerja dengan penyerapan anggaran terendah, yaitu Badan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengembangan, dan Penyuluhan Sosial senilai Rp179,1 miliar atau 24,76 persen dari pagu Rp723,28 miliar.
Kemudian, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp103,63 miliar atau 23,09 persen dari pagu dan Direkorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp219,46 miliar atau 18,86 persen dari pagu.
Kendati begitu, Kementerian Sosial sejatinya tengah mengajukan usulan perubahan anggaran kepada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, kementerian melihat ada beberapa program yang membutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp115 miliar.
Namun, kebutuhan tambahan itu bisa ditutup dengan pemangkasan anggaran di pos lain. Salah satunya dengan memangkas anggaran bansos senilai Rp100 miliar. (uli/lav)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2KbAJl6
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggaran Kemensos Sudah Terpakai 47 Persen per 27 Mei 2019"
Post a Comment