
"Kecenderungan menyeberang malam inilah yang sering membuat panjangnya antrian kendaraan mulai 3-5 jam dan sampai ke jalan tol antriannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5).
Diketahui, kecenderungan pemudik menyeberang tertuju pada malam hari, yaitu pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.
"Ada ketentuan untuk kapal yang dioperasikan yaitu berukuran lebih dari 5.000 GT," ujar Budi.
Selain itu ada beberapa upaya yang juga dilakukan:
1. Optimalisasi pencapaian trip dengan rekayasa pola oper
asi kapal untuk percepatan bongkar muat dan waktu pelayaran.
2. Pengaturan pemuatan kendaraan roda dua yang diangkut melalui dermaga dan kapal tertentu (situasional).
3. Pemasangan informasi melalui Variable Message Signs (VMS) di Tol menuju Merak pada KM 32 dan KM 64.
4. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai pergerakan pemudik pada sisi jalan, pelabuhan, dan laut untuk percepatan pelayanan.
5. Mengupayakan kapal bantuan untuk memecah konsentrasi pemudik di Merak melalui pelabuhan Indah Kiat dan Ciwandan serta kapal TNI AL dari pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Panjang
6. Pemberlakuan cashless untuk mempercepat proses transaksi di loket serta penjualan secara online.
Strategi Ganjil Genap
Pemberlakuan Ganjil Genap sendiri akan dimulai pukul 20.00 - 08.00 WIB untuk kendaraan roda empat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada tanggal 30 Mei (H-6) sampai 2 Juni (H-3).
Sementara arus balik di Pelabuhan Bakauheni pada 7 Juni (H+1) sampai 9 Juni (H+3).
Misalnya saja, bagi yang ingin menyeberang dari Merak pada H-6 tanggal 30 Mei pukul 20.00 sampai tanggal 31 Mei pukul 08.00 (H-6) dapat menggunakan kendaraan plat genap.
Sementara bagi pemudik yang menyeberang pada H-5 tanggal 31 Mei pukul 20.00 sampai tanggal 1 Juni pukul 08.00 dapat menggunakan kendaraan plat ganjil. Pada H-4 tanggal 1 Juni pukul 20.00 sampai 2 Juni pukul 08.00 untuk kendaraan plat genap.
Dan pada H-3 tanggal 2 Juni pukul 20.00 sampai 3 Juni pukul 08.00 untuk kendaraan plat ganjil.
Pada arus balik di Bakauheni saat H+1 pada tanggal 7 Juni pukul 20.00 sampai 8 Juni pukul 08.00 dapat menggunakan plat genap.
Pada H+2 tanggal 8 Juni pukul 20.00 sampai 9 Juni pukul 08.00 berlaku untuk kendaraan plat ganjil. Pada H+3 tanggal 9 Juni pukul 20.00 sampai 10 Juni pukul 08.00 berlaku untuk kendaraan plat genap.
Sementara untuk waktu siang hari skema ganjil genap ini tidak berlaku, baik pada arus mudik maupun balik. (asa)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2JTDPu8
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Strategi Ditjen Hubdat Antisipasi Macet di Merak-Bakauheni"
Post a Comment