
"Pemerintah akan perbaiki data sesuai temuan BPKP. Maka, waktu itu pemerintah bisa mengeluarkan perpres revisi untuk iuran," ujar Sri Mulyani di DPR, Selasa (18/2).
Sebelumnya, permasalahan data penerima subsidi BPJS Kesehatan juga diungkapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan sebanyak 30 juta orang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Juliari menjelaskan DTKS adalah data masyarakat pra-sejahtera. Itu berarti, masyarakat yang tidak masuk dalam DTKS bukan golongan masyarakat kelas miskin. Sementara, PBI merupakan program JKN yang disubsidi negara bagi masyarakat kurang mampu.
"Jadi dari 98,6 juta penerima PBI JKN, posisinya masih 30 juta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, jadi cukup besar," katanya, Selasa (18/2).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pembersihan data (cleansing data). Prosesnya, lanjut dia, tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat lantaran data yang harus dievaluasi cukup besar.
Karenanya, ia meminta dukungan pemerintah daerah khususnya kabupaten dan kota untuk segera mengirimkan usulan nama-nama masyarakat di wilayahnya yang layak masuk dalam DTKS. Menurutnya, beberapa wilayah belum mengajukan usulan tersebut."Jadi prosesnya dari pemerintah kabupaten dan kota kirimkan usulan ke Kemensos untuk dimasukkan dalam DTKS sehingga kami tetapkan sebagai DTKS," paparnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS.
(ulf/age)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2STbSFx
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Sebut Data 27 Juta Peserta BPJS Bermasalah"
Post a Comment