
Dugaan disampaikan Ketua BPH Migas M Fanshurullah Asa saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR Pada Rabu (12/2) lalu. Dalam rapat tersebut, ia menjelaskan tingkat kebocoran penyaluran solar subsidi mencapai 1,6 juta KL pada 2019 kemarin.
Dalam APBN kuota BBM solar ditetapkan sebesar 14,5 juta KL, namun realisasi sebesar 16,2 juta KL.
"Kami mendapatkan ini. Ternyata kereta api mengangkut barang untuk ekspor, baik itu batu bara maupun perusahaan asing yang mengangkut kertas (yang menggunakannya). Adil tidak kira-kira pakai BBM subsidi? Padahal tujuan BBM subsidi untuk orang yang tidak mampu," kata Ifan. Ia menambahkan pintu kebocoran penyaluran solar subsidi tersebut memang terbuka lebar. Celah terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurutnya selama Perpres belum direvisi maka potensi kebocoran terus ada.
"BPH Migas sudah mengusulkan beberapa kali perlu revisi Perpres No. 191 Tahun 2014. Ada catatan kami ini yang potensi menyebabkan salah satunya over kuota 2019 sampai 1,6 juta KL," kata Ifan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat Muhamad Nasir menjelaskan ada kejanggalan BBM di wilayah Riau. Pada wilayah tersebut dikatakan kelebihan kuota 25 persen.
Meskipun kelebihan kuota, faktanya warga malah melaporkan BBM di daerah mereka mengalami kelangkaan.
(adp/agt)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2vEyeT5
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPH Migas Sebut KA Batu Bara Terlibat Kebocoran Solar Subsidi"
Post a Comment