Kemudahan juga dilakukan dengan membangun kantor bersama antara LNSW, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyediakan informasi mengenai kesempatan pasar di luar negeri, regulasi pajak keluar serta regulasi negara yang akan dituju.
Kepala LNSW M.Agus Rofiudin mengatakan aplikasi tersebut nantinya dapat digunakan para eksportir untuk melacak atau tracking dokumen perizinan, dokumen status Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin (SKA/CoO) dan informasi terkait larangan dan pembatasan pada laman Indonesia National Trade Repository (INTR) via ponsel.
Aplikasi ini juga dapat digunakan oleh para eksportir untuk berkonsultasi dan mengakses informasi kegiatan ekspor langsung dari Kementerian yang berkaitan dengan ekspor-impor. "Dengan hadirnya aplikasi ini, saya berharap kegiatan ekspor nasional akan lebih meningkat sehingga tujuan pemerintah sebagaimana arahan Presiden dapat kami capai," jelas Agus, Rabu (15/1).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan kolaborasi kerja ini nantinya akan mengharuskan lembaga-lembaga yang tergabung dalam LNSW ini untuk memecahkan permasalahan bersama.
"Semua (instansi) terkolaborasi, data yang dipakai sama, yang kedua akan disatukan semua kementerian lembaga (K/L) yang melakukan ekspor-impor menjadi satu platform," kata Heru.
Pada hari pertama diluncurkannya aplikasi dan peresmian gedung baru, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengaku kantor pelayanan masih sepi. Dirinya mengatakan masih banyak yang belum mengetahui peluncuran tersebut.
Selanjutnya penambahan kantor pelayanan LNSW sendiri disebut untuk memecah segmentasi importir secara geografis dan kuota. Meski dirancang untuk seluruh eksportir namun kantor kerja bersama ini ditargetkan untuk para eksportir kecil seperti Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)."Memberikan segmentasi eksportir, untuk yang akses trasportasinya jauh ya ke sini, para eksportir kecil bisa konsul ke sini," papar Hadiyanto. (well/agt)
from CNN Indonesia https://ift.tt/3ah6jZc
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Permudah Eksportir Akses Layanan Izin Ekspor"
Post a Comment