Search

Februari 2020, BKPM Urus Izin Diskon Pajak untuk Dunia Usaha

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memiliki wewenang persetujuan pemberian insentif pajak, seperti fasilitas libur pajak (tax holiday), pengurangan pajak masuk (tax allowance), hingga pajak impor barang modal terakit investasi kepada dunia usaha mulai Februari 2020.

Sebelumnya, wewenang ini berada di Kementerian Keuangan. Hal ini membuat investor yang ingin mendapatkan insentif fiskal perlu mengurus izin investasi ke BKPM dan Kementerian Keuangan secara pararel.

Namun, menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, peralihan wewenang ini akan membuat investor menjadi lebih mudah. Sebab, pengurusan investasi dan insentif fiskal bisa sekaligus diurus di BKPM.


"Ada pemahaman bahwa izin kementerian membuat kesulitan bagi pengusaha, makanya disentralkan di BKPM. Jadi nanti tidak perlu ke kementerian teknis, tapi cukup ke BKPM," ujar Bahlil, Rabu (29/1). Selain wewenang persetujuan pemberian insentif pajak, Bahlil mengatakan BKPM juga akan menerima beberapa wewenang izin investasi dari kementerian/lembaga (K/L) lain.

Secara total, setidaknya ada 17 wewenang yang akan dilebur ke BKPM. Misalnya, tanda tangan elektronik, pengembalian restitusi, pengiriman barang impor, dan lainnya.

Menurut Bahlil, peralihan wewenang ini akan dilaksanakan dengan menempatkan sekitar 25 pejabat dari berbagai K/L di kantor BKPM. Tujuannya, agar para perwakilan K/L dapat membantu BKPM dalam menimbang pemberian izin.

"Teknis tetap dilakukan kementerian teknis, tapi diselesaikan lewat BKPM dengan menempatkan pejabat penghubungnya. Tugasnya menerima permohonan perizinan teknis dari pengusaha dan dari sini kami buat NSPK," terangnya.

Bahlil mengklaim peralihan wewenang ini akan memberi dampak positif terhadap iklim investasi. Sebab, proses yang cepat diharapkan bisa memperderas aliran investasi ke dalam negeri.

"Agar mereka (investor) bisa meningkatkan profit dan mereka punya kontribusi ke negara, termasuk pajak," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

(uli/age)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/3aWDeTh
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Februari 2020, BKPM Urus Izin Diskon Pajak untuk Dunia Usaha"

Post a Comment

Powered by Blogger.