Search

Lepas Saham Tol ke Asing, Waskita Bantah Jual Aset Negara

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Waskita Karya Tbk. menegaskan aksi korporasi perusahaan untuk divestasi ruas tol bukan berarti perseroan tersebut menjual aset milik negara kepada asing.

Dikutip dari Antara, Jumat (20/12), Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto menjelaskan perseroan melepas hak konsesi bukan aset.

"Asetnya memang milik pemerintah, milik negara. Investor atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pemegang konsesi karena dia yang mengembangkan dan berinvestasi di atas lahan yang dijadikan jalan tol," katanya.


Bambang menambahkan dengan menjadi pemegang konsesi, badan usaha bisa mendapatkan pendapatan berulang (recurring revenue) karena investasi yang ditanamkan. Namun, pelepasan saham atau divestasi hanya akan diberikan untuk jangka waktu tertentu, yakni bisa kurang atau lebih dari 40 tahun sesuai perjanjian.

"Jadi yang dilepas itu hak konsesi, hak atas penerimaan revenue yang memang merupakan return investasi badan usaha dalam membangun jalan tol. Artinya, secara kepemilikan tetap milik negara," tambahnya.

Waskita Karya melalui anak usaha, PT Waskita Toll Road resmi mendivestasikan dua ruas tol di Trans Jawa yang dimilik perseroan kepada perusahaan asal Hong Kong Kings Key Limited. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan Road King Expressway International Holdings Limited.

Waskita Toll Road mendivestasikan masing-masing 40 persen saham yang dimilikinya di ruas tol Solo-Ngawi dan di ruas tol Ngawi-Kertosono-Kediri.

Dengan mendivestasikan dua ruas tol tersebut, Waskita Karya kini memiliki konsesi untuk 820,99 KM jalan tol dan 331,15 KM yang telah beroperasi.

[Gambas:Video CNN] (Antara/age)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2tAegId
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lepas Saham Tol ke Asing, Waskita Bantah Jual Aset Negara"

Post a Comment

Powered by Blogger.