Search

Erick Thohir Akan Hukum Pegawai Pelaku Kejahatan Seksual

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) Erick Thohir akan menghukum pekerja di lingkungan kementeriannya dan perusahaan pelat merah yang melakukan kejahatan seksual. Hukuman dijatuhkan guna memperbaiki lingkungan pekerja BUMN.

"Kami melakukan ini karena kami peduli kepada keluarga dan lingkungan bekerja. Tentu kalo ini sehat kan akan menyehatkan perusahaan juga," ucap Erick, Minggu malam (22/12).

Erick tak menyebut pasti bentuk hukuman seperti apa yang akan diberikan kepada pelaku kejahatan seksual di lingkungan BUMN. Hal yang pasti, aturan akan dibuat secara detail.


"Aturan harus dibuat secara detail untuk merespons bentuk pelecehan dari level terkecil atau terendah," kata Erick. Selain menjatuhkan sanksi, masing-masing perusahaan pelat merah juga harus melakukan penegakan terhadap kasus pelecehan seksual dari kasus terkecil hingga serius. Selain itu, manajemen BUMN juga perlu melakukan sosialisasi terkait perlindungan hak dan martabat dalam bekerja.

"Dalam hal ini menyangkut pencegahan pelecehan seksual. Jika ada pembiaran pelanggaran kecil maka berpotensi timbul budaya pelecehan," jelas Erick.

Ia juga mengutuk keras atasan yang memanfaatkan jabatannya dengan melakukan pelecehan kepada bawahannya yang perempuan. Menurutnya, ada konsekuensi hukum yang akan diberikan kepada atasan jika hal itu terjadi.

"Saya mengutuk keras atasan yang mengambil keuntungan dari bawahan perempuannya, dengan cara-cara yang tidak professional. Pelaku tak hanya terancam diberikan sanksi berat, namun juga ada konsekuensi hukum," paparnya.

[Gambas:Video CNN]
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui pelecehan seksual, khususnya terhadap kaum perempuan masih sering terjadi di lingkungan kerja. Makanya, ia berharap petinggi di BUMN bisa membuat skema aturan yang tegas mengenai pelecehan seksual.

"Dari 30 menit ada dua pelecehan seksual di institusi ataupun korporasi. Makanya perlu ciptakan suatu mekanisme," ujar Sri Mulyani.

Bila ada aturan tegas, Sri Mulyani menyebut pekerja BUMN akan merasa lebih aman dan nyaman. Dengan demikian, mereka bisa bekerja maksimal.

"Ini (pelecehan seksual) biasa disebut tabu. Secara sosial cenderung disimpan sendiri," katanya.

Senada, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan tak banyak menerima laporan mengenai pelecehan seksual dari tenaga kerja. Hal ini bukan karena jumlah kasusnya yang semakin menurun, tapi pegawai yang menjadi korban masih malu untuk melaporkannya.

"Korban kekerasan seksual itu kalau menurut data satu dari empat saja yang melaporkan," ucap Ida.

Oleh karena itu, ia mendukung program pelaporan pelecehan seksual yang dibuat oleh Kementerian BUMN. Program pengaduan itu terdiri dari pelaporan melalui "letter to ceo" yang dikelola unit khusus, menegakkan aturan tanpa pandang bulu, dan menyebarkan pesan seluas-luasnya untuk menghentikan pelecehan seksual.

"Kalau gerakan ini dilakukan, kami bisa antisipasi untuk menekan kekerasan seksual," pungkas Ida.

(aud/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/35Nn0ZK
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Erick Thohir Akan Hukum Pegawai Pelaku Kejahatan Seksual"

Post a Comment

Powered by Blogger.