
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan jumlah korban yang sudah mendatangi perusahaan dan terdeteksi Satgas Waspada Investasi sebanyak 100 orang. Sementara, total kerugian masing-masing korban sekitar Rp100 juta.
"Saat ini, ada 100-an orang mendatangi perusahaan (Kampoeng Kurma) dan dimediasi oleh lembaga bantuan hukum (LBH) Bogor dan kerugian masing-masing Rp100 juta," ungkap Tongam, Jumat (15/11).
Ia mengaku sudah meminta bantuan kepolisian untuk menindak penawaran investasi bodong yang dilakukan oleh Kampoeng Kurma. Hanya saja, Tongam juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk membuat laporan kepada pihak yang berwajib.
"Kalau kami sesuai aturan itu kami sampaikan laporan investigasi ke kepolisian. Ini kami dorong bagi masyarakat untuk membuat pengaduan ke kepolisian juga," kata Tongam.Ia melanjutkan bahwa Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan bisnis Kampoeng Kurma sejak 28 April 2019. Hal ini lantaran perusahaan tak memiliki izin usaha dari pemerintah.
Tongam mengatakan sudah mengkonfirmasi terkait izin usaha Kampung Kurma kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kedua lembaga ini kompak mengklaim bahwa perusahaan tak terdaftar untuk melakukan kegiatan bisnis.
"Dalih Kampoeng Kurma bahwa mereka melakukan perdagangan tidak bisa dibenarkan karena perdagangan hanya dapat dilakukan dengan cara cash and carry, bukan investasi," papar Tongam.Makanya, Satgas Waspada Investasi juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs milik Kampung Kurma.
Tongam bilang skema bisnis Kampoeng Kurma adalah menawarkan investasi kavling seluas 400 meter persegi sampai 500 meter persegi yang ditanami lima pohon kurma. Masyarakat diiming-imingi keuntungan hingga Rp175 juta per tahun.
[Gambas:Video CNN]
"Selanjutnya pohon kurma mulai berbuah pada usia empat tahun sampai 10 tahun dan akan terus berbuah hingga pohon berusia 90 tahun sampai 100 tahun," jelasnya.
Ia bilang penawaran itu tak rasional karena imbal hasil yang dijanjikan begitu tinggi dengan waktu singkat. Terlebih, tak ada transparansi terkait penggunaan dana investor dan jaminan bahwa pohon kurma yang ditanam akan tumbuh.
"Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran investasi ilegal dengan modus penanaman pohon, perkebunan, dan sejenisnya karena hal tersebut masih sering terjadi," pungkas dia.
(aud/bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/33RRB7I
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kerugian Korban Investasi Kampung Kurma Diklaim Rp10 Miliar"
Post a Comment