
"FDI sudah di depan pintu, tetapi tidak bisa masuk ke dalam negeri. Sebab, masalah-masalah sepele dan klasik, berputar-putar, izin-izin, rekomendasi, regulasi perpajakan, dan ketersediaan lahan," ujarnya, mengutip Antara, Rabu (13/11).
Bahlil merincikan antrean investasi sebesar Rp700 triliun itu berasal dari 24 perusahaan yang siap masuk ke berbagai sektor usaha. Sayangnya, rencana investasi itu berakhir pada level komitmen karena hambatan di Indonesia terlalu besar.
"Dengan rumitnya regulasi sektoral, berbelit-belit membuat banyak investor ini balik badan kembali ke negaranya masing-masing. Dia bertahun-tahun susah dapat selembar surat. Jangankan pengusaha luar, investor dalam negeri pun bisa lari," imbuh Bahlil.
Menyadari hal itu, ia menegaskan BKPM akan fokus membenahi persoalan tersebut. Ia juga mengaku akan membuat terobosan kebijakan baru untuk mempercepat pelayanan kepada investor, dengan bantuan layanan dari Satgas Percepatan Investasi BKPM."Promosi tetap jalan. Tetapi, kami selesaikan yang antre masuk juga banyak. Ini saja belum bisa kami tangani. Kami akan benahi soal kewenangan perizinan sektoral, perpajakan, dan pengaduan lahan," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Bahlil, BKPM juga akan membenahi masalah koordinasi dengan daerah. Ia tak ingin pihaknya melihat investor dipersulit di berbagai lembaga, termasuk daerah.
"Bila perlu, sejak turun pesawat, investor sudah kami tenteng. Ada yang dampingi, sampai jadi buat perusahaan di sini," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Qgfstt
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investasi Rp700 Triliun Urung Masuk Karena Izin dan Regulasi"
Post a Comment