
Sebelumnya, Desi sudah dua kali dipanggil oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman.
Pemanggilan dilakukan pada 28 Oktober 2019 dan 11 November 2019 lalu. Namun, ia tak memenuhi kedua panggilan tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, kemarin (Senin (18/11)), Erick menerima surat dari KPK terkait permintaan agar pejabat BUMN kooperatif dalam memenuhi panggilan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, kemarin (Senin (18/11)), Erick menerima surat dari KPK terkait permintaan agar pejabat BUMN kooperatif dalam memenuhi panggilan."Kami menyurati ke BUMN tersebut (Jasa Marga) untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kami menghargai proses KPK," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (19/11).
Menurut Arya, Kementerian BUMN akan mengevaluasi Desi. Namun, belum ada niat untuk menggantikan posisi Desi secepatnya di perusahaan.
"Kalau mangkir kan urusan hukum sudah. Bukan lagi urusan kami," ujarnya.
Terkait bantuan hukum, Arya menilai persoalan Desi adalah urusan korporat sehingga korporasi yang perlu mengatur.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif Waskita Karya, KPK telah menetapkan Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuli Ariandi Siregar sebagai tersangka.
Keduanya diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya. KPK menaksir kerugian negara dari ulah dua pejabat Waskita Karya ini paling sedikit Rp186 miliar.
Proyek pekerjaan fiktif itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2pASSBa
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Erick Thohir Minta Bos Jasa Marga Desi Arryani Datang ke KPK"
Post a Comment