
Menurut Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, pihaknya telah memesan 100 UAV dengan harga satuan diperkirakan US$5 juta atau setara Rp70 miliar. UAV tersebut dipercaya dapat mengangkut barang hingga 2,2 ton dalam sekali perjalanan.
Dalam waktu dekat, perusahaan pelat merah dan Kementerian Perhubungan pun berencana untuk melakukan uji coba terhadap UAV tersebut di beberapa wilayah.
"Jadi lokasi di Aceh itu adalah lokasi yang sudah ditentukan oleh departemen perhubungan untuk uji coba. Jadi yang di Aceh ini uji coba yang mungkin berlangsung selama tiga bulan," kata Iqbal kepada wartawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (22/10).
"Insya Allah tahun depan (dapat beroperasi), kami uji coba 3 bulan," tambahnya.
Diketahui, sejumlah wilayah yang akan menjadi lokasi uji coba berada di Sulawesi, Maluku, Aceh, dan Kalimantan. Dalam tahap pertama, UAV akan terbang di luar dari jalur yang dilewati pesawat berpenumpang.
Iqbal memastikan, jika hasil uji coba berlangsung positif, maka penggunaan drone logistik bisa segera diterapkan.
"Tergantung Kementerian Perhubungan mudah-mudahan berlangsung baik," ujar Iqbal.
"Masih dipesan, jadi awalnya nanti uji coba akan gunakan dua pesawat dulu. Kan tak bisa langsung semua, setelah berhasil baru kita bertahap," jelas dia.
Kendati demikian, Iqbal memastikan dalam penerapannya nanti Garuda Indonesia masih menunggu regulasi. Sebab di seluruh dunia belum ada yang menggunakan pesawat tanpa awak untuk layanan logistik komersil.
"Seluruh dunia belum ada makanya kita mau menjadi pioner. Kembangkan cargo drone dengan teknologi UAV, dengan Cina kita sama-sama. Sekarang belum ada regulasi khusus yang menaungi UAV ini," ungkap Iqbal.
Uji coba yang dilakukan Garuda Indonesia nantinya juga akan menjadi sarana bagi pemerintah untuk membenahi aturan mengenai penggunaan drone.
"Yang sudah ada tentang pesawatnya saja, dan penggunaan di ruang udara," kata Kasubdit Standardisasi dan Prosedur Navigasi Ditnav Penerbangan, Mohammad Hassan Bashory.
"Dari hasil trial (Garuda Indonesia) nanti kita evaluasi regulasi yang sudah ada, mana nih yang perlu dilengkapi," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menjelaskan, saat ini pemerintah sudah memiliki regulasi mengenai penggunaan drone, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.
Namun, pihaknya tidak dapat memungkiri terdapat pengembangan dalam penggunaan drone pada saat ini, sehingga aturan tersebut memerlukan penyesuaian.
"Drone itu adalah salah satu disruption yang perlu diantisipasi oleh dunia penerbangan di seluruh dunia. Kalau dulu drone hanya untuk hobi, fotografi, tapi saat ini fungsinya sudah berkembang, meluas mulai dari angkut kargo, penumpang bahkan ada yang bisa digunakan untuk senjata," kata Polana. (mjo/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2BviCRG
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda Indonesia Uji Kirim Barang Pakai Pesawat Tanpa Awak"
Post a Comment