EKOPEDIA
tmy, CNN Indonesia | Minggu, 22/09/2019 08:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah berencana menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengganti dengan aturan baru. Alasannya, pengusaha seringkali mengeluh bahwa IMB menjadi penghambat investasi.
Apa itu IMB? Bagaimana memperolehnya?
(lav)
Let's block ads! (Why?)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Qm2axu
via
IFTTT
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Menko Darmin Tak Khawatir Perang Dagang Tekan Ekonomi RI
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku tak khawa… Read More...
Di Sebagian Wilayah, Harga Ayam Masih 'Tinggi'
Jakarta, CNN Indonesia -- Harga daging ayam di sejumlah wilayah masih cukup tinggi. Pontianak,… Read More...
Temui Presiden Argentina, Jokowi Tawarkan Pesawat dan Kereta
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Presid… Read More...
Usai Anjlok, Harga Saham Emiten Properti Melonjak
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku pasar nampaknya langsung memborong saham sektor properti pada perd… Read More...
IHSG Lunglai ke Level 6.310
Jakarta, CNN Indonesia -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,15 persen atau … Read More...
0 Response to "Pengertian dan Syarat Mengantongi IMB"
Post a Comment