"Ini lagi digodok skemanya, nanti tunggu yang tepat karena jumlah generasi milenial sangat tinggi sekali, harus dipikirkan," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam Indonesia Housing Forum di Jakarta, Rabu (18/6).
Khalawi mengungkapkan jumlah penduduk generasi milenial saat ini diperkirakan mencapai 81 juta orang atau sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang potensial bagi pasar perumahan. Pada 2020, jumlah generasi milenial diperkirakan akan mencapai sekitar 60 persen dari total populasi penduduk Indonesia.
Berdasarkan pengamatannya, generasi milenial adalah generasi yang lebih memprioritaskan rumah layak huni berkualitas berupa apartemen/hunian di pusat kota yang terintegrasi dengan transportasi umum dan memiliki kemudahan dalam akses internet.
Namun, salah satu permasalahan yang akan dihadapi generasi milenial di masa mendatang adalah tantangan dalam mendapatkan rumah. Pasalnya, harga rumah terus menanjak sehingga mempengaruhi daya jangkau kaum milenial dan menghambat dalam memperoleh subsidi di sektor perumahan.
Berdasarkan data Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Bank Indonesia, dalam satu dekade kenaikan harga hunian mencapai 39,7 persen. Sedangkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di seluruh Indonesia per tahun lebih dipengaruhi kenaikan inflasi.
Selain itu, lebih dari 50 persen proporsi pengeluaran generasi milenial yang sudah berkeluarga (keluarga muda) di 17 kabupaten/kota ditujukan untuk konsumsi, bukan untuk perumahan.
Dalam menyusun skema penyediaan rumah bagi milenial, Khalawi membagi milenial dalam tiga kelompok.
Pertama, kelompok usia 25 - 29 tahun yang merupakan pekerja pemula. Skema yang cocok, menurut Khalawi adalah rumah sewa berbentuk apartemen. Karena itu, pemerintah pusat akan membantu dalam penyediaan rumah susun atau apartemen sewa. Penyediaan lahan nantinya bisa dikerjasamakan dengan pemerintah daerah.
"Saya kira rumah sewa itu paling tepat untuk mereka. Di pusat-pusat kota, karena mereka dinamis, konsumtif, dan inginnya yang full WiFi," ujarnya.
Kedua, kelompok usia 30 - 35 tahun yang sudah mulai mencari rumah dengan pasangan. Pada kelompok ini, bantuan bisa berupa subsidi, misalnya untuk rumah tapak tipe 36.
Terakhir, kelompok di atas 35 tahun yang sudah mapan dan memiliki penghasilan tetap sehingga bisa mencari hunian yang lebih besar lagi.
"Kalau milenial 35 ke atas punya pekerjaan tetap dan apartemen yang sesuai dengan gajinya, ini yang kami godok ke depan, bagaimana ke depan bisa layak dan nyaman," ujarnya.
Dalam menyediakan rumah bagi milenial, lanjut Khalawi, pemerintah perlu keterlibatan peran swasta misalnya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk memanfaatkan tanah negara yang tidak terpakai.
Khalawi menyebutkan skema penyediaan rumah bagi milenial masih dibahas oleh Tim 5 Pilar. Tim penyusun konsep pembangunan perumahan ke depan ini melibatkan akademisi, swasta, komunitas, dan sebagainya.
Saat ini, pemerintah sedang berupaya penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk para generasi milenial melalui Program Satu Juta Rumah (PSR). Tercatat, pembangunan rumah PSR mulai 2015 sampai 2018 mencapai 3.542.318 unit rumah. Pada 2019, Pemerintah menargetkan pembangunan rumah untuk masyarakat sebanyak 1,25 juta unit.
[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2IYVNcC
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PUPR Godok Skema KPR bagi Generasi Milenial"
Post a Comment