Search

Penerimaan Pajak Orang Pribadi Melesat Meski Pajak Badan Lesu

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Mei 2019 mencapai Rp496,6 triliun. Angka ini hanya meningkat 2,4 persen dibandingkan realisasi pada tahun lalu yakni Rp484,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan pajak ini anjlok dibanding tahun kemarin yang tumbuh 14,2 persen. Ia mengklaim perlambatan penerimaan pajak ini merupakan imbas dari pelemahan ekonomi.

Hal ini terlihat dari penerimaan pajak jika dilihat dari sektor usahanya, di mana angkanya melemah. Sumbangan sektor pertambangan tercatat sebesar Rp28,9 triliun, anjlok 12,4 persen dibanding tahun lalu. Padahal, kontribusi pajak pertambangan di tahun lalu tumbuh fantastis 85,4 persen.

Sementara itu, sumbangan pajak dari industri pengolahan yang sebesar Rp132,25 triliun turun 2,7 persen dibanding tahun lalu. Padahal, pajak dari sektor manufaktur ini tumbuh 15,7 persen di tahun lalu.

"Ini cukup disayangkan karena industri pengolahan ini menyumbang pajak paling besar, yakni 28 persen terhadap penerimaan pajak," ujar Sri Mulyani, Jumat (21/6).


Namun demikian, Sri Mulyani melihat ada anomali pada penerimaan pajak dari sisi Wajib Pajak (WP). Dari data yang dimilikinya, Pajak Penghasilan (PPh) WP pribadi (PPh 21) ternyata berjumlah Rp65,22 triliun atau bertumbuh 22,5 persen. Angka ini membaik dibanding tahun lalu 15,5 persen.

Ia kemudian heran melihat kontradiksi data tersebut. Sebab, kenaikan PPh 21 adalah impikasi bahwa ada tambahan pekerjaan baru atau kenaikan pendapatan masyarakat. Hal itu, lanjut dia, sebagai implikasi bahwa kondisi usaha tengah moncer-moncernya.

Hanya saja, kontribusi pajak jika dilihat sektor usahanya menunjukkan arah sebaliknya.

"Sektor usaha masih tertekan, tapi kenapa orang pribadi masih mau bayar pajak? Orang tidak mungkin bayar pajak kalau memang usahanya tidak jalan. Makanya kami hati-hati baca ekonomi di bulan Mei, segala yang negatif ini kami waspadai," jelas dia.


Di samping itu, turunnya penerimaan pajak juga terjadi di komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencatat Rp181,3 triliun atau turun 4,4 persen dibanding tahun lalu. Ini lantaran kebijakan restitusi PPN yang dipercepat di awal tahun, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan penerimaan pajak memang sejauh ini tidak sebagus tahun lalu. Secara ekonomi, memang konsumsi dalam negeri dan sektor usaha dalam negeri sedang lesu.

Hanya saja, ia enggan memprediksi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga akhir tahun ini. "Tapi memang penerimaan pajak ini akan challenging," imbuh dia. (aud/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2J0VQV9
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penerimaan Pajak Orang Pribadi Melesat Meski Pajak Badan Lesu"

Post a Comment

Powered by Blogger.