Search

Kemenkeu Duga Audit Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menduga proses audit laporan keuangan perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2018 yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) tak sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan dugaan itu timbul setelah pihaknya memanggil perwakilan dari Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International Limited) beberapa waktu lalu. Namun, Kementerian Keuangan tak bisa serta merta menjatuhkan sanksi sebelum berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini karena Garuda Indonesia kan perusahaan publik, dia merupakan emiten di pasar modal. Makanya kami berkoordinasi dengan OJK. Sanksi yang berkaitan dengan dugaan adanya kalalaian dalam pelaksanaan audit dan pemberian opini perlu secara bersama dengan OJK," papar Hadiyanto, Jumat (14/6).

Saat ini, Kementerian Keuangan terus melakukan diskusi dengan OJK dalam menentukan tindakan atau sanksi yang akan diberikan selanjutnya kepada kantor akuntan publik dan Garuda Indonesia. Hadiyanto mengaku pihaknya masih menanti jadwal koordinasi final dengan OJK.

"Kan kalau di OJK pengambilan keputusan di dewan komisioner," imbuh dia.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik yang menangani emiten harus berkoordinasi dengan OJK.

"Iya karena kan perusahaan publik dalam pengawaan OJK. (kantor akuntan publik nonemiten) tidak koordinasi dengan OJK, kami sudah banyak berikan pembinaan, peringatan, dan sanksi. Tergantung level pelanggarannya," jelas Hadiyanto.

Jika Garuda terbukti bersalah, menurut dia, sanksi kepada maskapai tersebut akan diberikan oleh OJK. Sementara, Kementerian Keuangan akan menentukan nasib dari kantor akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Garuda.

"Pembinaan-pembinaan akuntansi publiknya dari kami, lalu urusan perusahaan publik itu OJK," terangnya.


Kendati demikian, Hadiyanto enggan menjawab lebih lanjut terkait potensi revisi laporan keuangan yang harus dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia akibat dugaan proses audit yang tak sesuai dengan standar yang berlaku. "Jangan terlalu jauh dulu," tegas dia.

Seperti diketahui, dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, enggan menandatangani laporan keuangan 2018 karena tak setuju dengan keputusan manajemen menjadikan piutang dari transaksi kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) menjadi pendapatan perusahaan.

Dari kerja sama itu, Garuda Indonesia seharusnya meraup pendapatan sebesar US$239,94 juta. Namun, hingga akhir 2018 Mahata belum juga membayarnya ke perusahaan.

Keputusan manajemen membuat Garuda Indonesia membukukan laba bersih sebesar US$809,84 ribu pada 2018. Realisasi itu berbanding terbalik dengan kondisi 2017 yang masih rugi sebesar US$216,58 juta.

[Gambas:Video CNN] (aud/agi)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2FkJS7Z
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenkeu Duga Audit Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar"

Post a Comment

Powered by Blogger.