
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan izin impor untuk 256 ribu ton sejak April 2019 lalu. Izin pertama diberikan untuk 115.765 ton kepada delapan pelaku usaha, sedangkan sisanya bulan lalu.
"Setahu saya yang akan keluar (izinnya) lagi untuk lima perusahaan. Kalau yang 256 ribu ton sudah kemarin," ucap Oke, Rabu (12/6).
Sementara itu, Kementerian Perdagangan juga akan menerima Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian untuk 12 perusahaan swasta. Namun, Oke tak menjelaskan secara rinci jumlah bawang putih yang akan diimpor.
"(Jumlah kuota bawang putihnya) Iya nanti," imbuhnya.
Ia menyatakan izin impor yang diberikan bukan dilatarbelakangi harga bawang putih yang tinggi. Oke mengklaim harga bawang putih saat ini di bawah Rp30 ribu per kilogram (kg), tepatnya Rp27 ribu-Rp28 ribu per kg.
"Bukan soal (harga) tinggi, tapi mereka (importir) kan sudah mengajukan," tegas Oke.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menyatakan pihaknya selalu memeriksa identitas calon importir bawang putih, khususnya dari sisi wajib tanam. Seperti diketahui, masing-masing importir wajib menanam 5 persen dari dari volume yang didapat dalam rekomendasi impor.
"Kami cek dengan Kementerian Pertanian, baru kami kasih izin. Sesuai aturan kalo sudah memenuhi syarat wajib tanam, kami keluarkan izinnya," pungkas Karyanto. (aud/lav)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2WG452w
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendag Bakal Terbitkan Lagi Izin Impor untuk 5 Perusahaan"
Post a Comment