
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muhammad Arifin Purwakananta mengatakan zakat fitrah diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok. Sedangkan zakat mal diberikan dalam bentuk uang.
Namun, seiring perkembangan zaman, zakat fitrah bisa disalurkan dalam bentuk uang kepada panitia zakat (amil zakat) untuk selanjutnya dibelikan bahan makanan pokok oleh amil zakat.
"Zakat atas jiwa itu apa yang kita sebut zakat fitrah. Ada zakat atas harta atau dalam bahasa arabnya zakat mal. Itu zakat yang diwajibkan jika orang mencapai jumlah kepemilikan harta tertentu," jelasnya, belum lama ini.
Ia menuturkan zakat mal terdiri atas beberapa jenis, meliputi zakat atas harta simpanan, zakat atas penghasilan, zakat hasil pertambangan, zakat hasil perniagaan, zakat hasil pertanian, zakat hasil ternak, dan sebagainya.
Setiap jenis zakat memiliki rumus perhitungannya masing-masing. Namun, secara umum masyarakat lebih banyak memberikan zakat mal dan zakat penghasilan.
Untuk setiap rumus perhitungan zakat, amil zakat biasanya akan membantu orang muslim dalam menghitung zakat. Namun demikian, mari ketahui dasar perhitungan zakat tersebut.
Untuk zakat mal, lanjutnya, wajib dikeluarkan jika seorang muslim telah mencapai batasan wajib mengeluarkan zakat (nisab). Ia menjelaskan nisab zakat mal adalah jika seorang muslim memiliki harta setara 85 gram emas 24 karat dalam kurun waktu (haul) satu tahun.
[Gambas:Video CNN]
Harta yang dimaksud meliputi berbagai jenis, baik uang tunai, tabungan, emas, surat berharga, properti, dan lainnya. Misalnya, seorang muslim tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp100 juta dalam satu tahun.
Sedangkan satu gram emas dijual sebesar Rp664 ribu, sehingga 85 gram emas setara Rp56,44 juta. Itu berarti, harta orang muslim tersebut telah melebihi nisab, sehingga ia wajib untuk mengeluarkan zakat atas harta simpanannya.
"Orang kalau menyimpan uang lebih dari nisabnya, maka ia harus berzakat sebesar 2,5 persen dari hartanya," tutur Arifin.
Ia melanjutkan masyarakat bisa menyalurkan zakat mal kepada amil zakat melalui datang langsung ke kantor amil zakat, maupun melalui transfer bank dan layanan keuangan digital (financial technology/fintech), baik dari amil maupun dari beberapa perusahaan fintech yang menyediakan layanan zakat digital.
Berbeda dengan zakat fitrah yang wajib dibayar saat ramadan. Selain itu, waktu pengeluaran zakat mal juga tidak dibatasi jadi bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika jumlah harta seorang muslim telah mencapai nisab.
Ia mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat kepada lembaga amil resmi. Tujuannya, agar zakat yang disalurkan tidak berhenti hanya untuk konsumsi penerima zakat (mustahiq).
"Kalau zakat dihimpun kepada badan amil zakat nasional dan lembaga amil zakat lain, bisa dikumpulkan lalu disalurkan dalam bentuk pembangunan rumah sakit, klinik, sekolah, atau modal usaha yang lebih bermanfaat bagi mereka. Tapi kalau jadi konsumsi dimakan besok habis," jelasnya.
Tahun lalu, Baznas tercatat telah menghimpun uang zakat sebesar Rp8,17 trilun. Tahun ini, targetnya naik menjadi Rp9 triliun. Uang zakat tersebut dihimpun dari kurang lebih 10 juta muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) dari seluruh Indonesia.
"Kami perkirakan sekitar 10 juta orang sudah zakat melalui lembaga amil zakat, di mana 3 juta orang memberikan namanya dan 7 juta tidak menyetor namanya biasanya hanya menyebut Hamba Allah," tandasnya.
(ulf/bir)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2HziAux
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengenal dan Menunaikan Zakat Mal"
Post a Comment