Search

Mayoritas PNS Daerah Sudah Terima THR

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa 232 pemerintah daerah sudah mencarikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di daerah. Angka ini mencakup 42,8 persen dari 542 pemda yang wajib membayar THR.

Sri Mulyani mengatakan angka ini berasal dari pemantauan Kemenkeu pada Jumat (24/5) pukul 10.15 WIB. Sebanyak 232 pemda yang sudah membayar THR ini terdiri dari 13 provinsi, 182 kabupaten dan 37 kota.

"Sementara itu, 71 pemerintah daerah sedang dalam proses pembayaran karena sudah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait THR," jelas Sri Mulyani, Jumat (24/5).

Lebih lanjut ia mengatakan 166 pemda masih menyusun Perkada atau 35,39 persen dari seluruh pemda yang wajib membayar THR. Jumlah pemda tersebut terdiri dari delapan provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota.Kemudian, dari total 542 pemda yang wajib membayar THR, baru 469 pemda yang sudah memberikan konfirmasi tingkat kemajuan (progres) pembayaran THR kepada Kemenkeu.


Menurut dia, Perkada sangat penting mengingat itu adalah syarat pencairan THR bagi aparatur pemda. Hal itu tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggoita Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Tadinya, pencairan THR bagi ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu dipayungi oleh peraturan daerah. Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjoi Kumolo mengatakan proses perda membutuhkan waktu lama, sehingga THR bisa lambat dicairkan. Walhasil, pasal 10 PP Nomor 36 menyebut bahwa pencairan THR bagi ASN di bawah naungan pemda bisa menggunakan Perkada saja.

Hanya saja, pembayaran THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemda.

"Jadi menurut catatan kami, ada 46 pemda yang mengalokasikan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat dan ada 187 pemda yang mengalokasikan THR ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja," papar dia.


Sementara itu, sejumlah pemerintah kota telah mencairkan THR PNS sejak awal pekan ini. Pemerintah Kota Surakarta, misalnya, mengaku telah menyalurkan Rp39 miliar.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan pemberian THR sudah dilakukan pada Senin (20/5) lalu dengan perhitungan satu kali gaji dan tunjangan kinerja.

"Sedangkan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) hanya memperoleh THR satu kali gaji," imbuh dia.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga akan membayar THR kepada 12.256 PNS, termasuk guru. "THR terdiri atas gaji dan tambahan penghasilan," tutur Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen.

Sedangkan di Gorontalo, Pemerintah Kabupaten juga mengklaim telah mencairkan THR PNS. "Pada Selasa (21/5), kami berikan THR. Sedangkan gaji ke-13 akan diserahkan nanti," jelas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (glh/agi)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/30ETmUp
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mayoritas PNS Daerah Sudah Terima THR"

Post a Comment

Powered by Blogger.