
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator siap melakukan diferensiasi tarif tiket terpadu Lintas Merak-Bakauheni pada kondisi puncak Lebaran tahun 2019/ 1440 Hijriah.
"Ketentuan Diferensiasi Tarif tersebut akan dikenakan diskon 10 persen pada siang hari dan kenaikan 10 persen pada malam hari," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5).
Ketentuan tersebut akan ditetapkan pada 30 Mei-3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak, sementara pada 7-10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Detilnya adalah sebagai berikut:
a. Diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 (lima) meter (Golongan IV) pada Pukul 08.01-19.59 WIB.
b. Kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 (lima) meter (Golongan IV) pada Pukul 20.00-08.00 WIB.
"Diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan reguler. Harapannya dengan adanya kebijakan ini dapat mempengaruhi pola perjalanan sehingga terjadi pendistribusian calon penumpang dan memecah antrean kendaraan di malam hari," kata Budi.
Dengan demikian, lanjut Budi, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku dengan adanya pemberlakuan diskon dan kenaikan tarif ini. (asa)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2I527id
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diskon 10 Persen Bagi Pemudik di Lintasan Merak-Bakauheni"
Post a Comment